Pekanbaru (ANTARA News) - Politisi PDI Perjuangan di DPR RI, Aria Bima, mengingatkan, agar kebiasaan pemerintah memberikan jabatan komisaris BUMN kepada para mantan pimpinan KPK sebaiknya tidak diteruskan.

"Stop cara-cara seperti itu. Tradisi tersebut bisa dinilai sebagai gratifikasi yang berlaku mundur atau gratifikasi terselubung," tandasnya kepada ANTARA Pekanbaru, Senin.

Aria Bima mengingatkan, KPK dibentuk sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai upaya besar untuk memberantas korupsi yang juga merupakan kejahatan luar biasa. "Karena itu, para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus betul-betul terjaga integritasnya, baik sebelum, pada saat, maupun setelah memimpin lembaga superbodi itu."