Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memperkirakan penyerapan belanja pemerintah pusat hingga akhir tahun akan mencapai kisaran 90 persen dari total keseluruhan belanja pada APBN Perubahan 2011 yang besarnya Rp908,2 triliun.

"Kita perkirakan ada di kisaran 90 persen dan ini dalam lima tahun terakhir seperti itu. Ini harus diperbaiki dan kita lihat agak lebih memprihatinkan adalah belanja modal yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu," ujarnya di Jakarta, Senin.

Menkeu menjelaskan, salah satu kendala utama penyerapan anggaran lambat adalah karena unit perencanaan serta pelaksana dalam pengadaan barang dan jasa tidak berkoordinasi dengan baik, karena rencana anggaran belanja tidak tersusun dengan rapi.

"Banyak sekali penyusunan anggaran dan yang melakukan perencanaan tidak membuat TOR atau RAB yang baik sehingga pada saat disetujui kalau mau diadakan pengadaan atau tender menjadi sulit dan nanti menjadi tertunda, bahkan kalau sudah satu kali lelang dan lelangnya gagal itu sudah habis waktu," ujarnya.

Selain itu, lanjut Menkeu, penyerapan anggaran belanja pemerintah terkesan lambat karena kontraktor proyek belum melakukan penagihan atas hasil kerja kepada Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

"Kontraktor atau vendor bekerja, tetapi banyak yang belum melakukan penagihan atas hasil kerjanya jadi belum kelihatan di Perbendaharaan sudah dicairkan," ujarnya.

Kementerian keuangan mencatat ada beberapa faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran belanja terutama dalam Kementerian Lembaga pada 2011, yaitu adanya kehati-hatian terkait tata kelola pemerintahan, adanya berbagai upaya peningkatan efisiensi, serta pengadaan barang dan jasa yang sudah dilaksanakan namun pembayaran per termin belum dilakukan.

"Kendala dalam pengadaan barang dan jasa karena adanya pejabat pengadaan yang belum memiliki sertifikasi serta peralihan sistem pengadaan dari Perpres 80 menjadi Keppres 54 yang perlu diintensifkan sosialisasinya," ujar Menkeu.

Permasalahan lainnya adalah adanya kendala teknis di lapangan seperti pengadaan lahan, bencana alam, kebijakan penghematan anggaran serta adanya anggaran yang masih terblokir.

Saat ini, realisasi belanja pemerintah pusat per 1 Desember 2011 mencapai 74,5 persen atau Rp676,7 triliun dari pagu sebesar Rp908,2 triliun.

Sedangkan realisasi belanja Kementerian Lembaga baru mencapai 66,3 persen atau Rp305,9 triliun dari pagu sebesar Rp461,5 triliun yang terdiri atas belanja pegawai mencapai 91,1 persen atau Rp166,7 triliun dari pagu Rp182,9 triliun, belanja barang 63 persen atau Rp90 triliun dari pagu Rp142,8 triliun dan belanja modal mencapai 51,3 persen atau Rp72,3 triliun dari pagu Rp141 triliun.

Sementara belanja subsidi energi mencapai 91,3 persen atau Rp178,3 triliun dari pagu sebesar Rp195,3 triliun. Kementerian Keuangan mengharapkan penyerapan anggaran belanja pemerintah pusat pada akhir tahun sebesar 98,2 persen atau sebesar Rp891,7 triliun.