BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 29 Desember 2011

Pengacara Nazar Kantongi Flashdisk Aliran Hambalang

JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum M Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku memiliki bukti yang memperkuat tudingan mantan bendahara Umum Partai Demokrat itu tentang pihak-pihak yang semestinya sudah bisa menjadi tersangka korupsi. Junimart mengklaim bukti yang dikantonginya itu tak terbantahkan lagi.

"Saya punya flashdisk dari Pak Nazar. Isinya tentang aliran-aliran uang itu ke mana saja," kata Junimart saat ditemui usai menghadiri paparan Catatan Akhir Tahun Bidang Hukum, HAM dan Perundang-udangan PDIP di Jakarta, Rabu (28/12).

Junimart menegaskan, tudingan Nazaruddin tentang nama-nama yang ikut kecipratan uang bukanlah omong kosong. "Terutama dari kasus Hambalang. Itu nyata," ucapnya.

Junimart memang tak merinci jumlah uang dan penerima aliran uang dari proyek Hambalang. "Nama-namanya seperti yang sudah sering disebut Pak Nazar. Jumlahnya yang pasti 'M' (miliaran rupiah,red)," tegasnya.

Karenanya, kata Junimart, seharusnya kasus Hambalang yang kini masih diselidiki KPK sudah naik ke tahap penyidikan dan diikuti penetapan tersangka. Meski demikian Junimart belum bersedia membeber bukti-bukti itu karena belum ada izin dari Nazaruddin.

"Nanti kalau ada izin dari Pak Nazar saya beberkan. Atau paling tidak nanti dibeberkan di persidangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin dalam beberapa kali skesempatan menyebut aliran dana dari proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor mengalir ke petinggi Partai Demokrat. Uang dari proyek yang dikerjakan PT Adhikarya, seperti dituturkan Nazar, digunakan untuk pemenangan salah satu kandidat pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu.(ara/jpnn)

Tidak ada komentar: