RMOL.Karena tak ada efek jera, kejahatan seksual di angkutan umum terus berulangnya. Efek ini harus diberikan bukan hanya pada sopir, tapi juga bagi pemilik angkutan.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan. Menurut Tigor, ini penting agar para pemilik angkutan harus sadar sehingga memperketat pengawasan agar angkutan mereka dipakai untuk tindak kriminal.
Kewenangan menindak pemilik angkutan umum ini, jelas Tigor, ada pada polisi. Sedangkan kewenangan penindakan terhadap sopir dan pemilik angkutan ada pada Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Tigor, selama ini polisi hanya bergerak dalam hal razia dadakan yang sifatnya reaktif. “Ini masalah polisi. Kalau terus berulang, tandanya polisi gagal,” ujarnya.
Tigor menyarankan, polisi meningkatkan patroli dan menempatkan petugas di tempat-tempat rawan. “Peningkatan patroli dan penempatan petugas di tempat rawan harus jadi jalan keluar untuk mencegah aksi kejahatan. Ini tentu akan membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali,” sarannya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Priya Ramadani menilai, pembenahan manajemen transportasi di Jakarta sangat carut-marut. “Yang penting benahi dulu manajemen angkutan umum. Perlu manajemen bersama,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Priya mengungkapkan, kenyataan saat ini banyak angkot memiliki badan hukum berupa koperasi atau perseroan. Namun, pengelolaannya dilakukan secara perorangan. “Manajemen transportasi seperti itu hanya akan membuat pengelolaan semakin buruk,” sentilnya.
Priya mecontohkan Mikrolet yang berbadan hukum koperasi, dan Metromini yang berbadan hukum perseroan. Keduanya, ungkap Priya, tidak mempunyai pool untuk mengumpulkan armada mereka sendiri. “Banyak Mikrolet dan Metromini yang mangkal liar di bawah jembatan atau di terminal,” katanya.
Kenyataan tersebut yang dia nilai harus segera dibenahi. “Sehingga jika ada tindak kejahatan di angkot, dapat dengan mudah dilacak. Supirnya siapa, trayeknya dimana, pool-nya dimana, jelas,” pungkas Priya. [Harian Rakyat Merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar