BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 02 Januari 2012

Biar Kapok, Sopir & Pemilik Angkutan Juga Mesti Ditindak

RMOL.Karena tak ada efek jera, kejahatan seksual di angkutan umum terus berulangnya. Efek ini harus diberikan bukan hanya pada sopir, tapi juga bagi pemilik angkutan.
Hal ini ditegaskan Ketua De­wan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan. Menurut Tigor, ini penting agar pa­ra pemilik angkutan harus sa­dar sehingga memperketat pe­ngawasan agar ang­kutan mereka dipakai untuk tindak kriminal.
Kewenangan menindak pemi­lik angkutan umum ini, jelas Ti­gor, ada pada polisi. Sedangkan ke­wenangan penindakan ter­ha­dap sopir dan pemilik angkutan ada pada Dinas Perhubungan (Dis­hub).
Menurut Tigor, selama ini po­lisi hanya bergerak dalam hal ra­zia dadakan yang sifatnya reaktif. “Ini masalah polisi. Kalau te­rus berulang, tandanya polisi gagal,” ujarnya.
Tigor menyarankan, polisi me­ningkatkan patroli dan me­nem­patkan petugas di tempat-tempat ra­wan. “Peningkatan pat­roli dan pe­nempatan petugas di tempat rawan harus jadi jalan keluar un­tuk mencegah aksi kejahatan. Ini tentu akan mem­buat pelaku ke­jahatan berpikir dua kali,” saran­nya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pri­ya Ramadani menilai, pem­be­nahan manajemen trans­portasi di Jakarta sangat carut-marut. “Yang penting benahi dulu manajemen angkutan umum. Perlu mana­jemen bersama,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Priya mengungkapkan, kenya­taan saat ini banyak angkot me­miliki badan hukum berupa ko­perasi atau perseroan. Namun, pe­­ngelolaannya dilakukan secara per­orangan. “Manaje­men trans­portasi se­per­ti itu hanya akan membuat pengelolaan sema­kin buruk,” sentilnya.
Priya mecontohkan Mikrolet yang berbadan hukum koperasi, dan Metromini yang berbadan hu­kum perseroan. Keduanya, ung­kap Priya, tidak mempunyai pool untuk mengumpulkan ar­mada me­reka sendiri. “Banyak Mikro­let dan Metromini yang mangkal liar di bawah jembatan atau di terminal,” katanya.
Kenyataan tersebut yang dia nilai harus segera dibenahi. “Se­hingga jika ada tindak kejahatan di angkot, dapat dengan mudah dila­cak. Supirnya siapa, trayek­nya dimana, pool-nya dimana, jelas,” pungkas Priya. [Harian Rakyat Merdeka]

Tidak ada komentar: