BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 06 Januari 2012

BNN-Artha Graha Rehabilitasi Korban Narkoba

INILAH.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Yayasan Artha Graha Peduli mengembangkan sistem pelayanan rehabilitasi korban narkoba.
Kerjasama Program Kemitraan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Pasca-Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba itu disepakati, Jumat (6/1/2012). Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala BNN, Gorries Mere, dan pimpinan YayasanArtha Graha Peduli yang juga pimpinan Artha Graha Network, Tomy Winata, di Hotel Borobudur, Jl LapanganBanteng Selatan, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Gorries Mere mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan dengan YayasanArtha Graha Peduli merupakan bentuk dukungan sekaligus untuk memberikan kontribusi aktif dalam halpencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Merujuk pada amanatPresiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang kebijakan danstrategi nasional P4GN."Ini perwujudan komitmen institusi negara dan sektor swasta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," terangnya.
Terobosan yang dilakukan BNN dan Yayasan Artha Graha Peduli, kata Gorries, dilakukan dengan menggagasprogram aftercare dengan menggunakan metode berbasis kinerja dan konservasi alam di wilayah hutankonservasi. Yakni melalui Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Lampung Barat yang menjadi areahutan konservasi yang dikelilingi laut serta memiliki beragam kekayaan alam serta keanekaragaman hayati.
Selain TWNC, kemitraan untuk tempat rehabilitasi dan paska rehabilitasi narkoba juga dilakukan di PulauSebaru, Kabupaten Pulau Seribu, DKI Jakarta."Pulau Sebaru menjadi salah satu pulau yang disumbangkan Yayasan Artha Graha Peduli dengan menyediakan fasilitas terkait rehabilitasi narkoba yang dilakukan pemerintah dan negara melalui BNN," tegas Gorries.
Secara khusus pihaknya berharap melalui kerjasama ini nantinya dapat mengembangkan pelayanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba melalui metode therapic community dan konservasi alam guna membentuk mental yang positif bagi korban narkoba. Termasuk juga peningkatan produktivitas hidup dari korban penyalahgunaan narkoba.[tjs]

Tidak ada komentar: