Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani, mengatakan, jika pemerintah menganggap sektor energi menjadi sektor utama dan menjadi fondasi pembangunan ekonomi di segala bidang, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) hendaknya mulai transparan dalam segala hal, termasuk potensi migas Indonesia.

"Semua negara sudah mendudukkan sektor energi pada pucuk prioritas karena memang tanpa energi kehidupan manusia akan timpang. Sektor ini menjadi sektor penentu bersama sektor air dan pangan," kata Dewi kepada ANTARA News, Jakarta, Minggu malam.

Transparansi sektor energi yang dimaksud, kata Dewi, di antaranya soal lelang blok migas, investor migas yang digandeng, hingga migas dalam angka statistik.

Menurut Dewi, berbagai kasus migas semuanya berpangkal ketidak transparan semua 'permainan' regulasi dan kebijakan bidang energi. Misalnya, kasus investor migas yang nunggak bayar juga karena investor yang digandeng tidak kompeten.

Dikatakan, kompetensi hanya bisa diukur jika proses lelang dari awal studi kelayakan hingga tender berjalan transparan, baik dalam angka, sistem, maupun rules of the game, dalam proses pembuatan isi kontrak migas.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu Dewi mengatakan bahwa pemerintah harus banyak mengambil hikmah dari semua rentetan kejadian kasus-kasus migas dan pertambangan di negara ini.

"Pembelajaran soal keterbukaan sistem dan juga birokrasi yang bersih saya lihat masih setengah hati," ujarnya.

Energi dalam angka yang ada di data statistik Indonesia pada tahun 2011, kata Dewi,  merupakan cermin pemerintah mengabaikan sektor paling penting dalam ekonomi Indonesia.

Energi menyumbang devisa paling tinggi, namun perlakuan terhadap sektor ini tidak terbuka sehingga bad governance terjadi. Tak pelak, pemanfaatan sumber energi Indonesia tidak maksimal.

Dalam laporan statistik, lanjut dia, angka-angka yang muncul sumbernya berasal dari Kementerian ESDM. Namun, tidak bisa menjadi rujukan kompatibel bagi investor, masyarakat, dan akademisi.

Calon doktor UI bidang Kebijakan Energi itu menyebutkan salah satu contoh tidak transparannya Kementerian ESDM adalah pada proses pengumuman lelang 40 blok migas yang direncanakan pemerintah.

Kementerian ESDM, sambung dia, juga tidak dilaksanakan dalam koridor profesional manajemen. Tidak ada acuan yang jelas bagi investor, pemangku kepentingan hingga stake holder (termasuk sosialisasi dalam masyarakat, terutama wilayah-wilayah dimana blok migas tersebut akan di lelang).

"Harusnya semua potensi dan proses lelang menggunakan pedoman public sector management. Dalam hal ini pemerintah harus concern dengan learning problem, yaitu memahami benar 'clear relationshi