TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki keyakinan bahwa Neneng Sri Wahyuni masih berada di negara-negara ASEAN. Namun, KPK belum dapat memastikan di mana keberadaan istri Nazaruddin tersebut.
"Kan KPK punya jaringan, pada akhir Desember 2011 kemarin kita ketemu dengan KPK se-ASEAN. Kalau toh sedang dikejar, tidak mungkin diberi tahu. Proses sedang jalan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di kantor LSI, Menteng, Jakarta, Minggu (8/1/2012).
Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemennakertrans yang merugikan keuangan negara Rp 8,9 miliar.
KPK pun telah meminta bantuan 188 negara yang tergabung dalam Interpol untuk membekuk Neneng. Pihak Imigrasi juga telah menarik paspor istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Oleh karena, Bambang menyatakan KPK sebagai lembaga yang paling berkepentingan akan terus mencari tahu keberadaan Neneng. "Tetap kejar, ini semata-mata untuk membongkar kasus tersebut," imbuhnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar