Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki sosok 'Ketua Besar' yang menurut Nazaruddin terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang. Untuk mengungkapnya, KPK menunggu kesaksian Mindo Rosalina Manulang di persidangan.
"Sekarang kan Rosa belum diperiksa di kasusnya yang ini. Yang namanya alat bukti akan apa yang dikemukakan saksi di persidangan kan," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di kantor LSI, Jl Lembang Terusan, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2011)
Bambang mengatakan, kesaksian Rosa cukup penting di persidangan. Wakil Ketua KPK yang membidangi sektor penindakan sekaligus pencegahan ini juga mengemukakan, pihaknya sulit untuk mengklarifikasi informasi di luar pengadilan.
"Kalau tidak begitu, kita ditertawain. Sebaiknya biar saksi yang mengemukakan.
Pada Rabu pekan lalu, Rosa batal bersaksi di persidangan karena Nazaruddin yang menjadi terdakwa mendadak mengalami gangguan kesehatan. Rosa sedianya bersaksi bersama terpidana kasus wisma atlet lainnya, Mohamad El Idris.
Nazaruddin pernah mengungkap sejumlah istilah sepeti 'bos besar' dan 'ketua besar' dalam proyek kasus suap wisma atlet. Nah, belakangan Nazaruddin mengamini istilah 'ketua besar' merujuk kepada Ketua Banggar Malchias Mekeng.
"Iya benar. (Kalau bos Besar) Angie sama Rosa yang lebih tahu," kata Nazaruddin ketika ditanya apakah benar sosok Mekeng yang disebut sebagai 'ketua besar'. Hal tersebut diungkapkannya di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu, (4/1/2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar