INILAH.COM, Jakarta - Persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin, hari ini Rabu (4/1/2012), dijadwalkan akan menghadirkan Mindo Rosalina Manulang, Muhammad El Idris dan Dudung Purwadi sebagai saksi-saksi.
Kubu bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun meminta ketiganya buka-bukaan terhadap kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang.
"Akan buka semua besok, jadikan bisa membuka semua di persidangan," ujar Kuasa Hukumnya, Junimart Girsang ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, kemarin (3/1/2012) petang.
Sidang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rosa dan El Idris adalah pihak swasta yang merupakan rekanan Kemenpora dalam pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Sumatera Selatan. Keduanya sudah divonis bersalah dalam perkara serupa.
Sedangkan Dudung Purwadi adalah Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) yang tidak lain merupakan atasan dari Mohamad El Idris, Manager Pemasaran PT DGI.
Junimart bersikeras, Nazaruddin sama sekali tak mengetahui soal prakter suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, senilai Rp191 miliar tersebut. Karenanya dia berharap kesaksian ketiga orang itu bisa mengungkap semuanya.
"Sama sekali dia (Nazaruddin) tidak tahu menahu soal (korupsi) wisma atlet," tandas Junimart.
Nazaruddin didakwa menerima suap Rp4,6 miliar dari PT DGI karena telah mengupayakan perusahaan kontraktor itu untuk mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet di Jabaring, Sumatera Selatan senilai Rp191 miliar. [mar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar