NILAH.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) mendukung aparat penegak hukum menindak tegas terhadap pelanggaran hukum.
Ketua Umum PP SI Rahardjo Tjakraningrat mengemukakan hal itu dalam keterangan tertulisnya tentang Refleksi 2011 dan Proyeksi 2012 Kaum SI, di Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Rahardjo menegaskan, aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus independent. Dengan demikian, fungsi penegakan hukum yang tidak tebang pilih mendapat apresiasi di mata masyarakat dan pandangan dunia internasional.
"Pimpinan KPK yang baru juga kami minta untuk tidak takut kepada siapa saja, kaum SI akan mendukung setiap tindakan KPK yang dilandasi kejujuran, kebenaran dan keadilan. KPK harus benar-benar independen," kata Rahardjo.
sebagaimana diketahui, SI merupakan sebuah ormas Islam yang berdiri pada tahun 1905, yang didahului lahirnya Sarekat Dagang Islam (SDI), dan saat ini terus melakukan pembenahan diri secara internal. Setidaknya, menurut Rahardjo, saat ini terdapat lima juta kartu tanda anggota SI sudah dibagikan kepada anggota dan kader organisasi itu di seluruh Indonesia. [ant/mar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar