Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Sidang kasus Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa M Nazaruddin akan kembali digelar pagi ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Sidang pagi ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
"Pukul 09.00 WIB. Agenda pemeriksaan saksi," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang kepada detikcom, Rabu (4/1/2011).
Junimart mengatakan, sidang kali ini akan mendengarkan keterangan Dirut dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris. Selain itu, Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang juga rencananya akan dihadirkan.
"Kita menguji dakwaan jaksa terkait kasus Wisma Atlet. Apa hubungannya dengan Nazaruddin dan sebagainya," imbuhnya.
Menurut Junimart, keterangan dari Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, sangat diperlukan dalam sidang kali ini. Sebab, Nazaruddin merasa dari awal tidak tahu menahu mengenai kasus suap Wisma Atlet.
"Yulianis menjadi saksi kunci. Dia disebutkan bagian keuangan dari Pak Nazar, kita akan menanyakan kepada Yulianis yang sebenarnya," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar