BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 25 Mei 2013

Jokowi-Ahok Tak Usah Panik Hadapi Hak Interpelasi

INILAH.COM, Jakarta - Pengamat politik mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama, tak perlu panik dalam menanggapi hak interpelasi yang digalang oleh anggota DPRD DKI Jakarta, terkait permasalahan yang terjadi didalam program Kartu Jakarta Sehat.

"Jokowi dan Ahok, serta partai pendukung mereka tak perlu panik atau menunjukan kepanikan terkait hak interpelasi. Itukan hanya hak untuk bertanya, dan jika disebut sebagai upaya pemakzulan itu jauh sekali. Sebab ada beberapa tahapan yang panjang untuk sampai ke proses pemakzulan," ujar pengamat politik Ibukota dari Metropolitan Cabin, Amir Hamzah di Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Amir menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2010 tentang penyusunan Tata Tertib DPRD yang mengatur tentang Pelaksanaan Tugas DPRD, dan tertuang dalam psl 11 - 13, menyebutkan ada beberapa proses terkait hak legislatif untuk sampai kepada upaya pemakzulan.

Ia mejelaskan hak meminta pertanggungjawaban pejabat, melalui tiga tahapan. Pertama adalah hak interpelasi dengan meminta jawaban pejabat terkait kebijakan tertentu. Jika jawaban tak memuaskan maka legislatif bisa menggunakan hak angket.

"Dalam hak angket ini merupakan proses penyelidikan. Disini DPRD bisa meminta polisi untuk memanggil pejabat yang bersangkutan, jika blm bisa diterima, maka naik menjadi pemakzulan," jelas Amir.

Jadi, menurut Amir, dari hak interpelasi untuk bisa lanjut ke pemakzulan itu melalui proses yang panjang. "Ada upaya penggulingan seperti yang dianggap Jokowi-Ahok adalah sikap yang berlebihan, dan cenderung membuat opini pihak yang terdzolimi. Jadi santai saja menanggapinya," tegasnya.

Seperti diketahui, upaya pengajuan hak interpelasi yang dilakukan beberapa anggota dewan terkait rusuhnya program Kartu Jakarta Sehat (KJS) ditanggapi Jokowi maupun Ahok sinis. Mereka menganggap upaya tersebut sebagai upaya penggulingan atau pemakzulan terhadap kepemimpinannya.[bay]

Tidak ada komentar: