BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 31 Mei 2013

KPK Tak Akan Berbagi Informasi Soal Sri Mulyani

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menjelaskan secara detail hasil keterangan dan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada tim pengawas (timwas) kasus Bank Century. Pasalnya hasil keterangan itu merupakan hasil penyidikan yang tidak bisa dipublikasi.

"Iya kalau perkembangan secara umum tentu tidak kita sampaikan, kalau secara detail tidak bisa. Karena perkara sudah naik penyidikan. Kecuali kalau sudah persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, Rabu (29/5/2013).

Menurutnya, proses penyelidikan kasus Century masih terus berjalan hingga saat ini, namun dikarenakan jumlah penyidik yang terbatas sehingga kasus itu masih menunggu kasus-kasus lainnya selesai atau kasus operasi tangkap tangan (OTT) selesai.

"Century masih berproses terus," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat. Pemeriksaan terkait kasus pengucuran dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. [rok]

Tidak ada komentar: