BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 05 Juni 2013

KPK Persilakan PKS Laporkan Bambang Widjojanto

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan pimpinan KPK Bambang Widjojanto ke Komite Etik.

"Silakan saja, sampai sekarang tidak ada laporan itu. Itu haknya PKS melaporkan pak Bambang. Hak PKS laporkan siapa saja," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Rabu (5/6/2013).

Johan mengatakan laporan PKS dipersilakan seperti PKS berencana akan melaporkan penyidik KPK terkait penyitaan mobil milik tersangka suap daging sapi impor, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Silakan, dulu katanya mau lapor penyidik, sampai sekarang enggak ada, silakan, kita itu mulut kita harus bisa di percaya ya," katanya.

Sebelumnya, Anggota Timwas Century dari Fraksi PKS Fahri Hamzah berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke komite etik. Laporan itu terkait dengan pernyataan Bambang yang dinilai menghina wibawa parlemen.

PKS mengaku tersinggung dengan peryataan Bambang yang menyebut anggota Timwas Century memiliki pemahaman yang tidak selevel dengan pimpinan KPK dalam memahami proses hukum. [mvi]

Tidak ada komentar: