Pewarta: FB Anggoro
Pekanbaru (ANTARA
News) - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Balthasar Kambuaya mendesak
pemerintah Malaysia menghukum delapan perusahaan asal negeri itu
apabila nanti terbukti di pengadilan terlibat dalam pembakaran lahan di
Provinsi Riau.
"Kita melakukan tindakan sesuai dengan hukum kita, dan saya minta
mereka (Malaysia) juga melakukan hal yang sama," tegas Balthasar di
Pekanbaru, Sabtu.
Balthasar Kambuaya mengungkapkan delapan perusahaan dari Malaysia
yang diduga kuat membakar lahan semuanya bergerak di bidang perkebunan
kelapa sawit.
Menteri juga mengemukakan akan membeberkan nama-nama delapan perusahaan
Malaysia itu dalam pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota ASEAN
yang dijadwalkan pada Selasa depan (25/6).
"Saya akan menyampaikan nama-nama perusahaan itu ke Menteri Lingkungan Hidup Malaysia," katanya.
Dalam
penanganan kasus pembakaran lahan ini pihaknya akan mengacu pada
Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar