INILAH.COM,
Jakarta – Kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan skema
pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) belum disepakati
DPR. Namun, pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur guna penaikan dan
pembagian BLSM ini.
Hal itu tercermin dari laporan
Menkokesra Hatta Rajasa dan Dirut PT Pertamina Karen Agustin kepada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Rabu
(5/6/2013).
"Kalau bu Karen kaitannya itu tadi melaporkan masalah
sosialisasi dari kesiapan kita menghadapi katakanlah penyesuaian baik
menyampaikan pada publik kita siap. BBM cukup, siapkan stok yang cukup.
Hal-hal seperti itu," jelas Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu
(5/6/2013).
Hatta menegaskan, pemerintah harus siap dalam
menyiapkan infrastruktur ini. Karena, ini untuk kepentingan
masyarakat.Hatta juga yakin jika DPR akan menerima kebijakan pemerintah
ini. Apalagi, sudah bertemu dengan pimpinan DPR, Banggar maupun pimpinan
fraksi. Hatta mengatakan, hasil itu sudah menegaskan kalau DPR menerima
dan pemerintah sudah bisa secara bertahap mempersiapkan penaikan BBM
ini.
"Jangan meragukan apa yang dibahas dengan DPR. DPR itu sama
dengan pemerintah, melihat bahwa ini harus selesai. Jadi enggak ada
sesuatu yang membuat kita berpikir oh jangan-jangan ditolak,
jangan-jangan ditolak. Optimistis bahwa ini akan selesai," tegas Ketua
Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini. [tjs]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar