VIVAnews
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Rabu 5 Juni 2013,
memastikan lembaganya tidak akan tebang pilih dalam pemeriksaan dan
menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana talangan Bank Century.
Siapa pun dia.
"KPK tidak pernah takut
menetapkan seseorang menjadi tersangka. Siapapun itu orangnya, meski dia
penguasa di Republik ini," kata Abraham Samad di dalam saat rapat
dengan Tim Pengawas Century di DPR RI.
Menurutnya, lembaga
antirasuah yang dipimpinnya saat ini tidak mengenal SP3 atau penutupan
kasus yang sedang ditangani. "Jadi kami harus memastikan betul untuk
menjadikan orang sebagai tersangka," kata Samad.
Tambahnya lagi, tim penyidk KPK yang sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat, memperoleh hasil yang signifikan dalam pengusutan kasus yang mengucurkan uang negara ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
"Tetapi kami tidak mungkin menyampaikan hasilnya secara penuh," terang Samad. (umi)
Tambahnya lagi, tim penyidk KPK yang sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat, memperoleh hasil yang signifikan dalam pengusutan kasus yang mengucurkan uang negara ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
"Tetapi kami tidak mungkin menyampaikan hasilnya secara penuh," terang Samad. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar