BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 19 Juni 2013

Tugas Taufiq Kiemas Dilakukan Empat Wakil Ketua MPR

VIVAnews - Rapat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) beserta para ketua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat terkait pengganti posisi Taufiq Kiemas sebagai ketua MPR menghasilkan sebuah keputusan.

Ketua Fraksi MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad Basarah, Selasa 18 Juni 2013, mengatakan bahwa tugas-tugas Taufiq Kiemas, untuk sementara waktu dilaksanakan oleh empat wakil ketua MPR lainnya.
Mereka adalah, Hadjriyanto Thohari, Meilani Leimena, Lukman Hakim, dan Ahmad Farhan Hamid. "Pelaksana Tugas Ketua MPR dilaksanakan oleh empat orang Pimpinan MPR secara kolektif kolegial," kata dia.

Sementara itu, Basarah menambahkan, pergantian jabatan itu akan dilaksanakan paling lama 30 hari setelah wafatnya Taufiq Kiemas. "Akan diisi oleh anggota fraksi MPR dari PDIP," kata dia.

Hasil rapat ini, lanjutnya, nantinya akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk pembahasan lebih lanjut. Sebab, kewenangan untuk menunjuk Ketua MPR pengganti Taufiq Kiemas ada di tangan PDIP.

Sementara itu, batasan waktu untuk menentukan pengganti Taufiq Kiemas adalah 8 Juli 2013, yang sementara ini dijabat oleh PLT. Sesuai peraturan pengganti almarhum adalah anggota MPR, DPR atau Dewan Perwakilan Daerah.
PDIP berhak mengajukan nama kader yang ada dan saat ini bertugas sebagai bagian dari ketiga unsur tersebut. (asp)

Tidak ada komentar: