BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 27 Maret 2014

Gerindra Kembali Kritik Kesiapan KPU

Oleh: Bayu Hermawan

INILAHCOM, Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai permasalahan yang terus terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif, menunjukan ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu.

Kepala Bidang Advokasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Habiburokhman menyatakan bahwa permasalahan yang terus terjadi menjelang pemilu legislatif menunjukkan ketidaksiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami mengkhawatirkan kualitas penyelenggaraan pemilu 2014 ini sangat rendah. Selain masalah surat suara masih ada permasalahan Data Pemilih Tetap (DPT) yang belum selesai," ujar Kepala Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman.

Ia pun mempertanyakan mekanisme yang digunakan oleh KPU dalam menghancurkan surat suara yang rusak. Sebab menurutnya, jika tidak jelas hal itu akan memicu timbulnya masalah di waktu mendatang.

"Surat suara yang rusak bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk penggelembungan suara dan kecurangan lainnya. Hal ini akan berpengaruh pada hasil pemilu mendatang." tegasnya.

Habiburokhman pun meminta agar Bawaslu untuk mengambil sikap yang tegas terhadap KPU. Ia menegaskan wewenang Bawaslu saat ini jauh lebih besar dari Pemilu sebelumnya. "Seharusnya Bawaslu memberi rekomendasi yang tegas kepada KPU untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan persiapan pemilu." katanya.

Ia menambahkan Pemilu sangat penting dalam menentukan nasib bangsa. Oleh karena itu, kualitas pelaksanaan Pemilu harus benar-benar dijaga, agar legitimasi pemimpin yang dihasilkan dari Pemilu tersebut tidak lagi dipertanyakan.

Seharusnya pihak penyelenggara pemilu bisa memastikan bahwa pelaksanaan pemilu mendatang berjalan dengan baik dengan semangat bersih, jujur, dan adil." tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa surat suara rusak bertambah sebanyak 2,7 juta lembar dari sebelumnya yaitu sebanyak, 2,3 juta lembar. Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan bahwa kerusakan sebanyak 2,7 juta suara tersebut tersebar di 301 kabupaten/kota.[bay]

Tidak ada komentar: