BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 Maret 2014

Skandal TransJakarta Berkarat, 2 Pejabat Dishub Jadi Tersangka

VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus TransJakarta karatan. Dua pejabat Dishub tersebut berinisial DA (Drajat Adiyaksa) dan ST (Setio Tuhu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, keduanya menjadi tersangka atas tuduhan korupsi.
"Terlibat dalam penyalahgunaan pengadaan TransJakarta senilai Rp1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp5 miliar," kata Untung, Jumat, 24 Maret 2014.

Menurut Untung, Kejaksaan telah menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi mark upatau penggelembungan dana dalam pengadaan TransJakarta. Atas dasar itulah tim penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akhirnya meningkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang tersangka.

Untung mengungkapkan, DA adalah Pegawai Negeri Sipil Dishub DKI Jakarta. Dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan peremajaan angkutan umum reguler dan pengadaan TransJakarta. DA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014.

Sedangkan ST, PNS Dishub yang juga Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dia jadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.

"Tim Penyidik saat ini sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti," katanya.

Kisruh pengadaan TransJakarta mencuat awal Februari lalu, ketika ditemukan banyak kerusakan pada sebagian dari 90 bus baru yang disimpan di pool Unit Pengelola TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur. Baru sehari diresmikan pengoperasiannya oleh Gubernur Jokowi pada 15 Januari, beberapa bus sudah mogok.

Dari 30 bus gandeng yang diluncurkan itu, 12 di antaranya tak bisa jalan esok harinya. Pengelola TransJakarta menemukan macam-macam kerusakan. Masalah yang berat yakini mesin sering terlalu panas dan pada bagian-bagian penting sudah karatan.

Letak unit kontrol elektronik yang merupakan bagian dari sistem kelistrikan pun hanya 30 cm dari permukaan tanah, terlalu dekat dengan jalan yang sering banjir. (umi)

Tidak ada komentar: