TEMPO.CO , Jakarta-
Setelah menenggelamkan tiga kapal ikan berbendera Vietnam di perairan
Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu, Kementerian Kelautan
dan Perikanan mengatakan langkah itu tidak akan dilakukan
terus-menerus. Nantinya, kapal yang kedapatan mencuri ikan di perairan
Indonesia akan diberikan kepada nelayan lokal.
"Kalau
kebanyakan ditenggelamkan, juga akan mengotori laut. Paling 10-20 kapal
saja, habis itu cukup," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep
Burhanudin, kepada Tempo, Senin 8 Desember 2014. (Baca juga: Empat Aksi TNI AL Tenggelamkan Kapal Ikan)Asep mengatakan penenggelaman kapal bisa memberikan efek jera bagi nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Namun, kapal asing itu bisa dimanfaatkan nelayan lokal untuk meningkatkan hasil tangkapan. "Kita optimalkan kapal-kapal asing ini untuk kepentingan nelayan," katanya.
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan, Winarno Tohir, menilai penenggelaman kapal asing kurang elok dalam kaitan dengan hubungan internasional. Apalagi kapal-kapal nelayan asing itu mayoritas berasal dari negara tetangga. "Kalau saya mengusulkan, kapal disita oleh negara. Kemudian bisa dilelang kepada nelayan," ujarnya saat dihubungi Tempo. (Baca: Kapal Ditenggelamkan, Jokowi : Bukan Pencitraan)
Winarno, yang mengaku sudah memahami karakteristik nelayan-nelayan di ASEAN, menyarankan agar tak ada penenggelaman kapal nelayan asing. "Dalam kehidupan bertetangga (dalam negara), itu terlalu sadis," katanya.
Adapun para nelayan di Indramayu, Jawa Barat, menyambut baik program penenggelaman kapal nelayan ilegal. Sekretaris KUD Glayem, Kecamatan Juntinyuat, Dedi Aryanto, mengatakan hal itu sama dengan aturan yang diterapkan kepada nelayan Indonesia. »Kami saja, kalau menangkap ikan, lokasinya harus sama dengan yang tercantum dalam surat izin,” ujar Dedi.
DEVY ERNIS | TRI SUSANTO SETIAWAN | IVANSYAH (INDRAMAYU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar