BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 12 Desember 2014

Kenaikan Gaji PNS DKI Harus Diimbangi dengan Kinerja

Laporan: Ruslan Tambak
RMOL. Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menaikkan gaji PNS di Ibukota pada 2015, oleh karena itu diharapkan PNS bisa memaksimalkan kinerjanya. Golongan terendah di DKI akan menerima gaji Rp 12 juta perbulan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memangkas tindak korupsi di kalangan PNS. Kenaikan gaji ini pun berlaku apabila sistem kerja fungsional sudah diterapkan. Mekanisme kerja seperti ini akan dilaksanakan pada tahun depan, dengan terlebih dahulu melakukan pembenahan struktur organisasi Pemprov DKI.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Dite Abimanyu, mengatakan, perbaikan kinerja PNS DKI sangat penting dilakukan untuk menunjang pembangunan Ibukota.

"Kalau nantinya berdampak kepada pelayanan publik menjadi baik, kenaikan ini penting, karena birokrat yang baik yang punya orientasi pelayanan kepada masyarakat," sebut Dite dalam keterangannya, Kamis (11/12).

Mengenai besaran gaji yang akan diberikan kepada PNS tersebut, Anggota Komisi A ini menjelaskan, perlu mendalaminya lebih lanjut mengenai apa saja yang menjadi komponen-komponen, sehingga keluar angka Rp 12 juta perbulan.

"Apabila nantinya gaji sudah dinaikkan dan kinerja PNS masih di bawah standar, perlu tindakan tegas, dengan memotong uang tunjangan kinerja daerah (TKD)," tegas politisi PKS asal daerah pemilihan Jakarta Timur VI ini.

Masih menurut Dite, perlu juga dilihat faktor lain seperti keadilan dan keseimbangan, jangan sampai dengan kenaikan gaji tersebut menimbulkan ekses negatif, yang biasanya ketika ada kenaikan gaji PNS harga-harga sembako naik.

"Apalagi kenaikan ini dibarengi kenaikan harga BBM, ditambah lagi akan ada rencana kenaikan tarif dasar listrik," demikian Dite. [rus]
 

Tidak ada komentar: