VIVAnews- Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok, Wing Iskandar, diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Wing membantah ia diperiksa sebagai terlapor. Ia datang dan diperiksa sebagai saksi.
"Yang
dilaporkan adalah Surahmal, saya hanya sebagai saksi. Dugaannya
penggelapan penipuan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Cimanggis,
Minggu, 7 Desember 2014.
Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP
Ersada Sitepu mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih dalam kasus
tersebut dengan melakukan gelar perkara. Menurut dia, saat ini, antara
pelapor dan Wing sudah menyepakati sejumlah hal guna menyelesaikan
masalah tersebut.
"Namun jika tidak ada solusi, maka kami akan
melakukan gelar perkara. Kita lihat siapa yang bertanggung jawab. Kalau
dari penyelidikan sementara, Surahmal, orang yang dilaporkan oleh
terlapor mengaku tidak tahu apa-apa. Dia hanya disuruh," ujarnya.
Sitepu
mengatakan, jika benar ada penggelapan, status Surahmal dan Wing bisa
naik dari saksi menjadi tersangka. Mereka terancam pasal 378.
"Pasal ini bisa mengancam keduanya, baik Pak Wing maupun Surahmal."
Dari
data yang berhasil dihimpun VIVAnews menyebutkan, kasus berawal dari
penjualan mobil Grand Livina milik Burhanudin untuk menambah modal usaha
properti antara Burhanudin dan Wing. Namun, usaha tersebut gagal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar