BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 20 Februari 2015

Jaksa Agung: Eksekusi Labora Sitorus Tanpa Kegaduhan

JAKARTA (Pos Kota) – Setelah sempat tertunda beberapa hari, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mengeksekusi Brigagir Kepala Labora Sitorus, pagi tadi, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA), yang memvonis selama 15 tahun terkait perkara pencucian uang, illegal logging dan penimbunan BBM.
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan eksekusi teradap Labora Sitorus telah dilakukan, pagi tadi sekitar pukul 08. 25 WITA. “Benar, terpidana telah dieksekusi pagi tadi, pukul 08. 25 Wita,” katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (20/2).
Dia menjelaskan eksekusi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan dan dampak lain. Hal ini tidak lepas dari bantuan aparat kemanan setempat, yang mengerahkan 600 personil dan jajaran TNI AD dan TNI AL, yang masing-masing mengerahkan 60 personil.
“Kita sangat bersyukur semua berjalan sesuai rencana. Apresiasi kepada masyarakat, sehingga eksekusi berjalan lancar tanpa ekses.”
Tim eksekutor dibawah penjagaan ketat aparat gabungan, Labora telah dibawa dan dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat.
“Selanjutnya, dikoordinasikan dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, apakah terpidana tetap menjalani hukuman di Sorong atau di tempat lain.
Labora sempat ogah menjalani pidana, karena memperoleh surat bebas dari pelaksna harian Lapas Sorong, Agustus 2014. Saat akan dieksekusi, saat MA mengabulkan kasasi jaksa, September 2014, dia bertahan di kediamannya di Sorong dan sekaligus areal pabriknya, PT Rotua dan ratusan karyawan yang menjadi tameng hidup.

Tidak ada komentar: