BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 13 Februari 2015

KY akan Hadir di Sidang Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Sidang praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan dilanjutkan hari ini. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak KPK.

Hari ini merupakan sidang yang terakhir sebelum sidang putusan Senin (16/2) mendatang. Komisi Yudisial (KY) memastikan diri akan hadir untuk mengawal jalannya sidang putusan tersebut.

"Ya setidaknya ada satu atau dua komisioner ditambah staf dari waskim yang hadir setiap sidang," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (13/2/2015).

Sidang praperadilan Budi Gunawan berlangsung sejak Senin (9/2), hanya saja saat itu sidang ditunda karena ketidakhadiran kubu KPK. Komisioner KY lainnya, Taufiqqurhaman Syahuri, mengatakan pihaknya memantau praperadilan Komjen BG untuk menjaga martabat dan kehormatan hakim.

"Hakim kalau ditekan-ditekan martabatnya bisa jatuh. Makanya KY hadir ke sana untuk menjaga martabatnya," ujarnya, Kamis (12/2).

Tidak ada komentar: