BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Februari 2015

Ruhut: KPK Jangan Merasa Dikriminalisasi, Siapa Suruh Melanggar Hukum

Herianto Batubara - detikNews
 Jakarta - Bareskrim Polri yang saat ini sedang mengusut kasus kepemilikan senpi 21 penyidik KPK. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, hal itu wajar saja.

"Siapa suruh melanggar hukum," kata Ruhut kepada wartawan di depan Ruang Sidang Paripurna, Nusantara II, Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Dikatakan Ruhut, semua orang sama di mata hukum. Jika memang penyidik KPK melanggar hukum, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Jangan KPK membuat pelanggaran boleh, tapi polisi nggak. Semua equality before the law. Sudah tahu punya senjata, nggak punya izin. Kalau begitu kan nggak benar," imbuh Ruhut.

Ruhut mengatakan, semua pihak jangan asal menuding pengusutan kasus kepemilikan senpi 21 penyidik KPK, dan penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai bentuk kriminalisasi terhadap KPK.

"Kita negara hukum. Saya mohon semua jangan bicara kriminalisasi, karena kalau bicara kriminalisasi, semua nanti merasa dikriminalisasi. KPK juga, Pak BG (Komjen Budi Gunawan-red) juga. Pak BG juga bisa bilang dong, dia dijadikan tersangka kriminalisasi, tapi kan dia nggak, dia ambil jalur praperadilan. Kenapa kawan-kawan (KPK) itu tidak?" ucap Ruhut.

Tidak ada komentar: