BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 04 Mei 2015

Ini Langkah yang Akan Ditempuh Tim Kuasa Hukum Novel

Jpnn
JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan tampaknya tak ingin memperburuk hubungan KPK dan Polri. Oleh sebab itu, mereka hingga kini belum memutuskan langkah hukum lebih lanjut yang akan diambil untuk Novel pasca penahanan 1x24 jam kemarin.
Saat dihubungi pukul 20.00 tadi malam, salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan terkait upaya praperadilan maupun laporan ke Ombudsman. Kemungkinan
"Apapun langkah hukum yang ditempuh Novel, bukan berkaitan dengan KPK. Ini murni pembelaan sebagai warga negara,"  ujarnya.
Dokumen terkait permohonan praperadilan sudah disiapkan. Namun mengenai kapan pengajuannya, dia menyebut masih dalam pembahasan di internal tim kuasa hukum.
Kemungkinan yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ialah laporan ke Ombudsman. Rencananya laporan terkait terjadinya mal administrasi pada penangkapan dan penanganan kasus Novel itu dilakukan awal pekan ini.
Jika menempuh praperadilan, kemungkinan yang digugat kuasa hukum Novel bukan pada materi penetapan tersangka. Namun pada prosedur penangkapan dan penahanan. Begitu pula yang akan dilaporkan ke Ombdusman.
Muji menyebut telah terjadi mal administrasi seperti misalnya pengacara tidak boleh mendampingi klien dan terjadi penyalagunaan wewenang. (aph/gun)

Tidak ada komentar: