BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 04 Mei 2015

Polisi Mau Minta Keterangan Gubernur Jawa Barat

RMOL. Untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olah Raga Bandung Lautan Api (GBLA), polisi mengagendakan pemeriksaan saksi dari unsur pimpinan daerah.

Kepala Sub Direktorat IV Tipikor Bareskrim Kombes Yudiawan menyatakan, kepolisian masih menganalisis bukti-bukti yang disita.

"Kita teliti barang bukti yang baru disita sepanjang pekan lalu," katanya, kemarin.

Barang bukti dokumen dan hard disk disita tim Bareskrim dari PT Adhi Karya Bandung pada Rabu (29/4). Sehari sebel­umnya, Selasa (28/4), penyidik menggeledah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pada penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita dokumen dan hard disk.

Yudiawan belum mau menjelaskan hasil analisis bukti-bukti tersebut secara spesifik. Intinya, menurut dia, substansi bukti-bukti yang disita berkenaan dengan mekanisme pelaksanaan proyek dan teknis kerjasama pengerjaan.

Penelitian bukti-bukti, lanjut­nya, berhubungan pula dengan upaya kepolisian merampung­kan berkas perkara tersangka. Dipastikan, untuk mendukung penuntasan perkara, polisi be­rencana memeriksa saksi-saksi tambahan.

Dikonfirmasi, apakah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan bekas Walikota Bandung Dada Rosada masuk daftar saksi, dia tak menepis hal itu. "Semua pihak yang diduga mengetahui proyek akan dimintai keteran­gan," tandasnya.

Tapi lagi-lagi, Yudiawan be­lum bisa membocorkan, kapan saksi penting tersebut diperiksa kepolisian. "Kita masih beru­saha meneliti dokumen yang sudah disita," sergahnya.

Dia pun memastikan, pihaknya berusaha maksimal dalam mem­percepat penuntasan kasus ini.

Lebih jauh, dia tak mau berandai-andai tentang siapa pihak lain yang bakal dijadikan tersangka kasus tersebut. Dia bilang, penetapan tersangka baru bisa di­lakukan bila bukti-bukti yang ada sudah dianggap cukup. Karena itu, ia minta waktu dan kesempa­tan agar timnya bekerja mengum­pulkan bukti-bukti tambahan.

Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan menambahkan, ke­polisian serius dalam menangani kasus korupsi ini. Untuk mem­percepat pengusutan perkara tersebut, Tim Tipikor Bareskrim dan Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat pun sudah berkoordinasi dengan BPK Jawa Barat dan pihak Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat.

Koordinasi dengan BPK wilayah Jawa Barat dilaksananakan untuk memperoleh keterangan seputar angka kerugian negara dari proyek senilai Rp 545 miliar itu. Sedangkan dengan pihak Pekerjaan Umum provinsi, di­tujukan guna mengetahui teknis pengerjaan proyek. "Kita mem­inta keterangan ahli yang mema­hami struktur bangunan."

Untuk memudahkan sekaligus mempercepat proses pemeriksaan, saksi ahli maupun saksi-saksi yang diperlukan penyidik pun diperiksa di Polda Jawa Barat.

Bekas Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, untuk mem­perkuat hasil penyelidikan dan penyidikan, pimpinan Bareskrim Komjen Budi Waseso pun men­datangi GBLA.

Pantauan Kabareskrim pada Kamis (30/4), ditujukan untuk menindaklanjuti temuan yang ada serta memonitor jalannya pengusutan perkara tersebut.

Waseso menolak membeber­kan sudah sejauhmana penan­ganan perkara ini secara terper­inci. Dia memastikan, kepolisian bersama-sama BPK Wilayah Jawa Barat dan Dinas Pekerjaan Umum Jawa Barat berusaha maksimal dalam mengusut kasus ini. Termasuk di dalamnya me­meriksa saksi-saksi dari unsur pimpinan daerah.

"Kita mengharapkan, pen­gusutan kasus ini segera tuntas," timpal Anton Charliyan.

Senada dengan Kabareskrim, bekas Kapolrestabes Priangan, Jawa Barat itu pun tak bersedia membeberkan kapan saksi-saksi dari unsur pimpinan daerah Jawa Barat akan dimintai keterangan.

"Daftarnya ada sama penyidik," elak Anton.

Kilas Balik
Dari Retak dan Kurang Volume Berujung jadi Kasus Dugaan Korupsi


 Proyek pembangunan Gedung Olah Raga Bandung Lautan Api (GBLA) senilai Rp 545 miliar, menyeret Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka di kepolisian.

Penetapan status tersangka tersebut, bikin bekas Walikota Bandung Dada Rosada kaget. Sebab, sepengetahuannya, tidak ada masalah dalam proyek GBLA ini.

"Saya kaget, karena sepanjang yang saya tahu memang ada pemeriksaan BPK soal tambah kurang volume dan retak-retak. Saat itu, yang bersangkutan me­nyatakan sudah tak ada masalah," ujar Dada yang kini berstatus terpidana Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (28/3).

Saat pembangunan GBLA berlangsung, Dada menjabat sebagai Walikota Bandung. Dada menerima laporan terkait dua hal, yakni tambah kurang vol­ume dan bangunan yang retak-retak. Namun, masalah itu sudah diselesaikan sehingga tidak ada masalah. "Dua poin itu sudah diselesaikan," katanya.

Menanggapi pengusutan ka­sus ini, Dada menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku. "Kita hor­mati proses hukum."

Hal senada disampaikan Walikota Bandung Ridwan Kamil alias Emil. Pada keterangannya, orang nomor satu di Bandung ini mengaku akan bersikap kooperatif apabila dipanggil sebagai saksi.

Pengakuan itu disampaikan menanggapi temuan kejanggalan proyek yang disidak oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kamis (30/4) lalu. Pada sidak ke GBLA, Budi Waseso mengisyaratkan, kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.

Untuk kepentingan penyidi­kan tersebut, Bareskrim tidak menutup kemungkinan meminta kesaksian Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat. "Harus kooperatif kalau sudah urusan hukum," ucapnya.

Emil mengaku akan memberi­kan keterangan sepanjang apa yang dia ketahui. Dia mengin­gatkan, kasus dugaan korupsi itu terjadi sebelum dirinya menjabat walikota "Menjadi saksi tidak berkonotasi negatif."

Berkaitan dengan mekanisme bantuan anggaran, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Iwa Karniwa mengatakan, "Dari sisi mekanisme anggaran, ini bantuan keuangan Provinsi ke Pemkot Bandung. Sehingga, bantuan keuangan masuk ke me­kanisme Pemkot Bandung."

Oleh sebab itu, sebut Iwa, segala tanggung jawab dari sisi pem­bangunan, pelaksanaan hingga pengawasan sepenuhnya berada di Pemkot Bandung. Iwa menye­but, bantuan tersebut merupakan usulan dari Pemkot Bandung.

"Proses bantuannya transfer dari APBD Pemprov ke APBD Pemkot. Itu berdasarkan hasil pembahasan bersama," katanya.

Alokasi anggaran diberikan secara bertahap selama dua tahun berturut-turut. Sementara anggota DPRD Jawa Barat, Maman Aburachman mengatakan, bantuan yang diberikan ke Pemkot untuk pembangunan GBLA.

Bantuan keuangan dilakukan secara langsung atas usulan Pemkot Bandung. "Itu mulai­nya tahun 2011 sampai 2012. Karena tahun 2013 sudah tidak boleh. Kalau tidak salah jum­lahnya sampai Rp 300 miliar. Itu pun berdasarkan persetujuan DPRD," terangnya.

Lantaran itu, menurutnya, maka bantuan ini dikategorikan sudah sesuai prosedur. Dalam sambutan menyongsong Jawa Barat sebagai tuan rumah PON XIX di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bertekad menyukseskan penyelenggaraan PON. "Kita berharap pelaksanaan PON Jabar nanti bisa sukses dan termegah selama PON dige­lar," tuturnya, Minggu (15/3).

Dia juga mencanangkan sukses prestasi bagi atlet Jawa Barat. Aher menargetkan, kontingen Jawa Barat menjadi juara umum dengan mengusung jargon Jabar Kahiji.

Selanjutnya, gubernur berharap pelaksanaan PON membuahkan sukses ekonomi, sehingga men­dorong peningkatan ekonomi buat warga Jawa Barat, khususnya. Kemudian, dia juga mengharap, pelaksanaan PON memberikan sukses administrasi.

Maksudnya, penyelenggaraan dapat dilakukan secara bersih. "Jadi, bisa tertib administrasi dan bersih dari korupsi," tegas­nya.

Perlu Didorong Agar Kasus Bisa Cepat Selesai
Togar M Sianipar, Wakil Ketua Umum PP Polri

Wakil Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Komjen purn Togar M Sianipar menilai, langkah kepolisian mengusut perkara korupsi ini perlu dihormati.

Hal itu menunjukkan ke­inginan besar Polri menjadi sparing partner KPK dalam memerangi korupsi. "Upaya kepolisian ini, perlu didorong agar penanganan kasus tersebut bisa selesai cepat," ujarnya.

Bekas Kalakhar BNN itu menekankan, yang penting tahapan atau rangkaian dalam memproses perkara korupsi tersebut, dilakukan secara cer­mat. Sebab, keakuratan dalam menilai perkara, sangat vital.

Dia menambahkan, kasus korupsi ini diduga melibatkan banyak pihak. Artinya, jika menilik nominal dana proyek yang begitu besar, hampir tidak mungkin penyelewengannya dilakukan satu pihak saja.

"Umumnya, persoalan koru­psi itu melibatkan banyak ka­langan. Pelakunya terorganisir dan profesional," katanya.

Disampaikan, keprofesionalan penyidik kepolisian mengungkap fakta-fakta di sini tentu akan diuji. Jika pada kenyataannya, kepolisian mampu membongkar skandal ini secara menyeluruh, otomatis hal itu akan menaikan citra korps kepolisian di mata masyarakat.

Setidaknya, beber dia, kemampuan menangani perkara korupsi yang pelik ini, menjadi bukti bahwa kepolisian layak mendapat posisi sejajar dengan KPK. Asalkan, apa yang dis­angkakan kepolisian terbukti di pengadilan.

"Paling tidak, kepolisian bisa jadi sparing partner KPK dalam upaya bersama-sama member­antas korupsi," ucapnya.

Mesti Berdasarkan Bukti Konkret
M Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR

Politisi PKS M Nasir Djamil meminta kepolisian cermat dalam mengusut kasus koru­psi proyek Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Jangan sampai, pengusu­tan perkara ini mengganggu konsentrasi Jawa Barat selaku panitia penyelenggara PON mendatang. "Persoalan koru­psi, apapun bentuknya, perlu diselesaikan secara profesional," katanya.

Karena itu, kepolisian perlu ekstra hati-hati. Pemeriksaan dokumen, saksi-saksi dan penetapan tersangka, hendaknya didasarkan pada bukti-bukti yang konkret.

Apalagi, sebutnya, kepoli­sian belakangan punya agenda untuk memeriksa unsur pimpi­nan daerah dalam kapasitas sebagai saksi. Dia menilai, tahapan atau rangkaian upaya penyidik tersebut sepenuhnya menjadi hak kepolisian.

"Kepolisian selaku penyidik perkara ini mempunyai kompetensi untuk memeriksa siapapun. Yang penting, pe­meriksaan itu dilandaskan pada aspek proporsionalitas."

Dengan kata lain, penyidik memberikan kesempatan sel­uas-luasnya bagi saksi untuk menyampaikan apa yang dike­tahuinya. Dia meminta, pemer­iksaan juga dilakukan dengan cara yang elegan. Sehingga, output penyidikan perkara ini benar-benar menghasilkan hal yang signifikan.

Bukan sebaliknya, justru memicu terjadinya kesem­rawutan dalam proses penega­kan hukum. Terlebih, Provinsi Jawa Barat saat ini tengah me­nyiapkan agenda besar sebagai penyelenggara PON.

"Paling tidak, selain cermat, kepolisian juga perlu sabar dalam menindaklanjuti kasus yang cukup pelik ini." ***

Tidak ada komentar: