BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 17 Juni 2015

Penjual Daging Sapi 'Rasa' Babi Ternyata PNS

Oleh : Mohammad Arief HidayatD.A. Pitaloka (Malang)
VIVA.co.id - Penjual daging babi yang ditawarkan sebagai daging sapi di Kota Malang, Jawa Timur, ternyata seorang pegawai negeri sipil (PNS). Ia diketahui bekerja di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah selama puluhan tahun terkahir. Informasi itu berasal dari salah satu sumber internal di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Subhan, membenarkan kabar itu. “Yang bersangkutan (SK) merupakan petugas Kebersihan Pasar Dinas Pasar,” katanya, Selasa, 16 Juni 2015.

SK diketahui bekerja di Pasar Kebalen, tak jauh dari kiosnya tempat menjual daging sapi palsu. SK (49 tahun) dan istrinya BN (47 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka meski tidak ditahan.

Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro, belum memastikan bahwa SK berstatus PNS. “Kami masih menelusurinya,” kata Adam. Menurutnya SK dan BN tidak ditahan karena mereka bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Mereka sebelumnya juga telah mengakui perbuatannya.

“Tersangka juga tidak mungkin menghilangkan barang bukti, seluruh barang buktinya sudah kami sita,”  katanya.

Alasan yang lain polisi tak menahan mereka karena pasal primer yang dikenakan pada tersangka memiliki ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 62 Junto Pasal 8 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara, tapi pasal primer yang digunakan adalah perlindungan konsumen.

Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mencari pemasok dan jalur distribusi daging. Polisi telah memanggil distributor daging celeng yang berada di Kabupaten Malang pada Selasa, 16 Juni 2015.

“Kami masih mengembangkan pembeli daging milik pelaku. Harapan kami di antara pembeli ada yang sukarela melapor,” ujarnya.  Semakin banyak korban pembelian yang melapor, polisi kian mudah menjerat pelaku ke pengadilan.

Tidak ada komentar: