BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 16 Juni 2015

Diduga Hasil Korupsi Puskesmas, Aset Anak Buah Megawati Disita

 Jpnn
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset dari tersangka dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan, Banten, Herdian Koosnadi.
Herdian merupakan Komisaris PT Mitra Karya Rattan yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, yang gagal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat karena berstatus tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana menjelaskan, aset Herdian yang disita yakni sebuah rumah toko di Gorden Madrid II, Blok F, nomor 25 RT 001 / RW 004 Rawa Mekar Jaya, Bumi Serpong Damai. 
"Satu unit rumah 228 meter persegi di Jalan Telaga Biru nomor 60 RT 02 / RW 02, Lippo Karawaci Tangerang serta satu bidang tanah seluas 14620 meter persegi  di Lippo Karawaci Tangerang, Jalan Telaga Biru nomor 60 RT 02 / RW 02 dari tersangka Herdian Koosnadi, Komisaris PT Mitra Karya Rattan," ujar Tony, Selasa (16/6).
Selain itu, penyidik juga menyita aset dari tersangka Komisaris PT Trias Jaya Perkara Suprijatna Tamara. Aset itu yakni tiga tanah dan bangunan di Villa Melati Mas, tepatnya di Blok P 5/3, di Blok V-6 nomor 2 dan di Blok Q-1 nomor 3A, Desa Jelupang Kecamatan Serpong Kota Tangsel.
Aset tersangka Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Dessy Yusandi juga tak luput dari penyitaan. Aset itu berupa dua unit rumah di Perumahan Graha Raya di Blok N 9/7 dan di Blok M 2/2 RT 002 / RW 008 Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangsel.
Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat tujuh tersangka. Antara lain adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah. Kemudian tersangka lain dari pihak swasta Suprijatna, Dessy Yusandi dan Herdian. 
Dalam kasus ini, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diani juga sudah pernah diperiksa Kejagung. Namun, hingga kini status istri Wawan itu masih sebatas saksi. (boy/jpnn)

Tidak ada komentar: