BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 16 Juni 2015

Hasil Uji Kebohongan Agustinus: Tawaran Rp 2 Miliar Hanya Main-main

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agustinus Tai Hamdami telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) di Denpasar, Bali. Agustinus sempat memberikan kesaksian kepada polisi bahwa pembunuhan yang dilakukannya karena diiming-imingi uang Rp 2 miliar oleh ibu angkat Angeline, Margareit.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, hari ini polisi menurunkan lie detector untuk memeriksa kebenaran dari keterangan Agus terkait upah Rp 2 miliar. Sebab, keterangan Agus seringkali tidak konsisten.

"Seperti sempat ditawarkan Rp 2 M, ternyata pas dikonfrontir, ternyata cuma main-main saja," ujar Anton, di Mabes Polri, Senin (15/6).

Karena itu, polisi terus menelusuri terkait uang Rp 2 miliar tersebut. Termasuk motif pembunuhan tersebut. Misalnya kebenaran pembunuha yang juga dikarena persoalan warisan.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan, meskipun Margaret juga ditetapkan tersangka, namun belum masuk ke persoalan pembunuhan. Status dia sebagai penelantaran anak. Bahkan, meski ditemukan percikan darah di kamar Margaret.

"Masyarakat mohon bersabar karena kita tidak bisa mengadakan penyidikan berdasarkan opini harus cek and ricek," kata Anton.

Tidak ada komentar: