BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 22 Juni 2015

Angeline Dibunuh: Kisah Darah, Kain Pel, dan Kayu di Kamar M

TEMPO.CO, Denpasar - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri kemarin membawa beberapa benda dari rumah Margriet Christina Megawe, di antaranya pel dan sebatang tongkat sepanjang sekitar satu setengah meter. (Baca: Pagi Itu, Jeritan Angeline Terdengar Sangat Keras)

Ada juga empat orang anggota lain yang tampak membawa koper berwarna jingga. Tak ada keterangan resmi dari tim Inafis. Mereka langsung masuk ke mobil dan meninggalkan rumah di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, itu.


Baca Juga
Bercak di Kamar Margriet: Darah Angeline atau Kucing?
KESAKSIAN AGUS: Tak Membunuh, Cuma Angkat dan Kubur Angeline


Pemeriksaan itu diduga merupakan lanjutan dari temuan adanya bercak darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet. Sidik jari laten bersifat tak kasat mata dan memerlukan teknis khusus agar membuatnya terlihat. Namun, tim Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari tersebut. (Baca: PENGAKUAN AGUS: Hanya Pangku, Ambil Boneka, Kubur Angeline)

Sebelumnya, keterangan tambahan disampaikan oleh tersangka Agustinus Tai kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar, Rabu, 17 Juni 2015. Menurut pengacaranya, Haposan Sihombing, dalam BAP tambahan itu, kliennya mengatakan hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet.

"Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh tersangka Margriet, Kamis, 18 Juni 2015. (Baca juga: Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir)

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan dua bukti baru berupa bercak darah dan sidik jari laten di kamar Margriet Christina Megawe membuat penyidikan semakin terang. Menurut Arist, bukti itu bisa menuntun kepada pelaku yang menyebabkan Angeline tewas. "Bukti itu bisa mengungkap tabir penyebab kematian Angeline," kata Arist.

Jasad Angeline ditemukan terkubur di dekat kandang ayam di belakang rumah Magriet pada 10 Juni 2015. Polisi telah menetapkan Agustinus Tai Hamdani, pembantu yang bekerja di rumah Margriet, sebagai tersangka pembunuh Angeline. Sedangkan Margriet ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Baca: Angeline Dibunuh: Kisah Darah, Kain Pel, dan Kayu dari Kamar M)

LINDA HAIRANI

Tidak ada komentar: