BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 Februari 2012

Hotman Berharap Angie Buka-bukaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh diharapkan bersedia buka-bukaan saat bersaksi untuk terdakwa Muhammad Nazarudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Rabu (15/2). Ia diminta membongkar ulang isi keterangannya mengenai pihak-pihak penerima dana suap pembangunan Wisma Atlet seperti pernah disampaikan kepada TPF Partai Demorkat.
Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mengharapkan Putri Indonesia 2001 itu bercerita mengenai pertemuannya dengan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat pada 10 Mei 2011. Angelina telah berstatus tersangka dalam kasus serupa.
"Karena di situ, Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh) mengakui bahwa terdapat lima oknum yang terlibat mendapat uang dari Angie," kata Hotman Paris usai mengunjungi Nazaruddin di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut Hotman, saat pertemuan tersebut diduga adanya pembagian uang. Pengacara kawakan itu mengatakan Angie mengakui menerima uang senilai Rp 9 miliar, di mana Rp 8 miliar dibagi kepada delapan politisi. "Nanti akan kami tanyakan dipersidangan," kata Hotman.
Hotman menyatakan Angelina Sondakh dapat menjadi pintu bagi KPK untuk mengungkap tersangka lainnya. "Tetapi kok malah terbalik, dibuat penyidikan untuk mencengkeram agar Nazar tidak berkutik," ujar dia.
Dari fakta persidangan kasus suap proyek wisma atlet di Pengadilan Tipikor, Angie bersama politisi PDIP I Wayan Koster telah menerima dana dari Permai Grup sebanyak Rp 5 miliar. Dana tersebut diserahkan pada 5 Mei 2010 lewat sopir pada Permai Grup bernama Lutfi.
Uang diantarkan Lutfi ke ruangan Wayan Koster di lantai enam gedung DPR RI. Uang diberikan dua tahap di hari yang sama. Uang tunai sebanyak Rp 3 miliar yang disimpan dalam dus printer diserahkan pagi hari. Kemudian sore harinya, Lutfi mengantarkan kardus rokok berisi uang sebanyak Rp 3 miliar. Keterangan Lutfi tersebut diakui Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.
Sidang lanjutan terdakwa Nazaruddin hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pengacara lainnya Nazaruddin, Ria Irsyadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima orang saksi pada persidangan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu.
"Saksi Amgelina Sondakh, I Wayan Koster, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI), Laurensius Teguh Khasanto, Lisan dan Paul Nelwan," ujar Ira yang telah berkoordinasi dengan JPU KPK.
Sementara KPK berharap semua saksi dapat membuka semua yang diketahuinya. Terutama KPK berharap agar Angelina yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus pengadaan dan aliran dana Wisma Atlet itu buka-bukaan di persidangan. "Kami berharap dia mau mengungkapkan apa pun yang diketahuinya dalam kasus itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Masih menyangkut Angelina Sondakh. Putri Indonesia 2001 dan penyanyi besutan musisi Maia Estianty ini telah meluncurkan singel 'Kau Yang Kusayang'. Album itu diluncurkan tak lama setelah Adjie Massaid meninggal dunia.
Bagaimanakah potensi bisnis dari singel yang diluncurkan Angie, di tengah kasus yang menderanya? Ternyata lagu dia dalam format bunyi dering telepon seluler atau ring back tone (RBT) tetap digemari khalayak.
"RBT Angie itu kan sudah berjalan. RBT-nya juga bagus. Nggak pengaruh kok dengan persoalan," ucap Maia saat ditemui dalam peluncuran singel Pasto berjudul Penantian Rahasia, di Imigrant, Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.
tampaknya, sebagai produser eksekutif, Maia sudah memperhitungkannya. Termasuk keuntungan yang diperolehnya dari penjualan singel tersebut. Dari singel itu, Maia dan Angie sepakat membagi hasil keuntungannya secara transparan. Maklum, Angie tidak ikut dalam artis manajemen milik Maia.
"Bagi hasil ya harus jelas. Ada beberapa artis yang tidak ikut manajemen artis saya. Jd masing-masing artis beda-beda ya," terang Maia.

Tidak ada komentar: