Ketiga oknum KPK gadungan itu, masing-masing IH, RM (warga Jakarta) dan BS warga Batam yang aktif pada salah satu lembaga swadaya masyarakat kemudian ditangkap aparat kepolisian di Hotel Novotel Batam, Selasa.
"Sejak awal kami sudah curiga kalau surat panggilan yang ditujukan pada Bupati itu palsu," kata Heri Setiono di Tanjung Balai Karimun, Selasa malam.
Heri menuturkan kecurigaan terhadap tiga anggota KPK gadungan saat mereka datang ke Sekretariat Kabupaten Karimun pada Senin (30/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketiganya diterima Sekda Anwar Hasyim dan langsung menyodorkan surat panggilan dengan No R.Lidik-8/22/01/2012 tertanggal 26 Januari 2012 perihal Surat Perintah Penyerahan/Pengiriman Surat Pemanggilan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Boedi Ibrahim itu, Bupati Nurdin diminta memenuhi panggilan penyidik KPK pada 10 Februari 2012.
"Dalam surat itu disebutkan bahwa IH menjabat Analis Independen Direktorat Bidang Penindakan KPK. Setelah kami kroscek, ternyata tidak ada jabatan analis independen dan nama Direktur Penyidikan KPK adalah Hari Widiatmoko, sedangkan Boedi Ibrahim sudah mengundurkan diri pada 2010 tapi waktu itu dia menjabat Direktur Pengelolaan Informasi dan Data," tuturnya.
Dia mengatakan Sekda Anwar Hasyim menanggapi santai surat pemanggilan itu karena meragukan keaslian surat panggilan itu meski memiliki kop asli dengan tanda tangan dan cap basah.
"Kami kemudian berinisiatif membuat jebakan dengan menawarkan ketiganya untuk bertemu di Hotel Novotel Batam. Segala sesuatunya sudah kami persiapkan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian Karimun dan Batam. Ketiganya ditangkap setelah uang Rp5 juta sebagai pancingan berpindah tangan," katanya.
Heri mengatakan, jebakan terhadap ketiga anggota KPK gadungan itu bertujuan untuk memberikan efek jera agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari.
"Jangankan KPK gadungan, KPK asli saja ditangkap jika berbuat serupa. Pengungkapan aksi ketiganya diharapkan membuat oknum lain yang ingin berbuat sama berpikir dua kali, negara kita `kan negara hukum dan memiliki prosedur yang jelas dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Dari Batam pewarta ANTARA melaporkan, ketiga anggota KPK gadungan yang ditangkap itu menjalani pemeriksaan di Unit Idik VI Satreskrim Polresta Batam Rempang dan Galang (Barelang).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur mengatakan masih mendalami kasus pemerasan dengan mencatut nama KPK tersebut.
"Surat-surat yang dibawa tiga orang tersebut akan kami periksa keasliannya. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum semuanya jelas," kata Yos Guntur. (ANT)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar