Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memiliki suatu gagasan
untuk mencegah terjadinya skandal keuangan di Badan Anggaran DPR.
Menurutnya, organ kelengkapan DPR itu beranggotakan para profesional
yang kompeten di bidang keuangan yang bukan mewakili kepentingan partai
politik.
"Pembahasan keuangan negara jangan libatkan unsur parpol
karena pasti terjebak konflik kepentingan," kata Busyro Muqoddas,
melalui telepon, Senin (14/5/2012).
Di dalam sistem tata kelola
keuangan negara, segala sesuatu harus dilakukan secara lebih transparan
dan dapat dipantau oleh semua pemangku kepentingan. Hal tersebut
bertujuan untuk menghindari potensi munculnya praktik korupsi.
Khusus
untuk Badan Anggaran (Banggar) DPR, Busyro mengatakan lembaga itu harus
diisi orang dari kalangan profesional di dalamnya. "Banggar perlu
diselamatkan dengan menempatkan orang profesional di dalamnya," kata
komisioner yang membidangi sektor pencegahan ini.
Banggar DPR
memang tengah menjadi sororan. Sejumlah kasus di KPK memiliki kaitan
dengan pembahasan anggaran di badan itu. Seperti kasus suap wisma atlet
SEA Games yang melibatkan anggota Banggar yaitu M Nazaruddin dan
Angelina Sondakh serta kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Daerah (DPPID) yang melibatkan anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar