VIVAnews - Guna mengurangi kemacetan, Dinas
Perhubungan DKI Jakarta mengizinkan angkutan umum melintas di koridor
busway. Kebijakan itu diambil karena selama ini banyak angkutan umum
yang ngetem di jalan sehingga mengakibatkan kemacetan.
Kepala
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan berdasarkan
kajian salah satu penyebab kemacean di Ibukota karena perilaku sopir
angkutan umum yang suka ngetem di persimpangan dan dekat badan jalan.
Perilaku
buruk sopir itu juga membuat layanan mereka tidak memberikan jaminan
waktu tempuh lebih cepat. "Solusinya angkutan dibolehkan untuk
menggunakan koridor busway," kata Pristono kepada VIVAnews, Jumat 25 Mei 2012.
Menurutnya,
terobosan ini untuk menciptakan layanan angkutan umum massal yang lebih
baik di Ibukota. Dia berharap semakin baik layanan angkutan umum maka
masyarakat akan beralih dan meninggalkan kendaraan pribadi.
Pristono menjelaskan penggunaan jalur busway ini hanya diberikan
kepada angkutan umum yang dikelola oleh perusahaan, bukan pribadi.
Kemudian, armada angkutan itu harus mengikuti aturan di jalur busway.
Semisal menyesuaikan ukuran bus dengan bus Transjakarta. Kalau
menggunakan armada lama maka penumpang tidak dapat masuk ke dalam halte.
Bus tersebut harus dilengkapi dengan pendingin ruangan, sehingga
penumpang merasa nyaman.
Armada hanya diperbolehkan berhenti di
halte bus Transjakarta. "Tidak boleh ngetem. Angkutan yang diperbolehkan
masuk jalur busway ini sangat ketat. Bukan angkutan sembarangan," ujar
Pristono.
Dengan demikian, dia menambahkan, maka pengusaha bus
harus meremajakan angkutannya. "Seleksi angkutan yang berjalan saat ini
sangat ketat. Bus abal-abal tidak bisa mengikuti seleksi ini. Tidak bisa
menggunankan bus lama seperti saat ini," ujarnya.
Begitu juga
dengan mekanisme tarif dan tiket. Nantinya penumpang bus yang ada saat
ini pun membayar tiket untuk dua angkutan. Satu existing dan bus
Transjakarta.
Angkutan umum yang menggunakan koridor busway ini
merupakan bus yang sebagian trayeknya bersinggungan dengan jalur busway.
Trayeknya pun tidak diubah. "Terobosan ini tentu saja terjadi integrasi
sistem dan tarif angkutan," katanya.
Kepala Badan Layanan Umum
(BLU) Transjakarta, M Akbar, menyambut baik rencana ini. Akbar
mengungkapkan nantinya halte bus Transjakarta mengalami peningkatan
fungsi, bukan sekadar pelayanan Bus Transjakarta semata, tapi dapat
dimanfaatkan oleh bus lainnya.
"Keberadaan bus existing itu dapat berfungsi sebagai feeder busway.
Ujungnya pun bisa meningkatkan jumlah pengguna bus Transjakarta," ucap
Akbar. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar