Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
Empat anggota DPRD Kota Cilegon hari ini diperiksa
penyidik KPK. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi
pembangunan trestle (tiang pancang) dermaga pelabuhan Kubangsari,
Cilegon, Banten.
Empat legislator daerah Cilegon tersebut yakni
Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, Oji Armuji. "Mereka diperiksa
dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Informasi
KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi, Senin (21/5/2012).
Empat
orang tersebut telah datang di kantor KPK. Selain melakukan penjadwalan
terhadap 4 orang anggota DPRD Cilegon, penyidik juga memanggil seorang
saksi bernama Priyono. Namun Priyono yang juga diperiksa sebagai kasus
ini tak diketahui asal usulnya.
Dalam kasus ini KPK telah
menetapkan mantan walikota Cilegon Aat Syafa’at. Sebelumnya KPK sudah
banyak memeriksa para saksi dalam kasus ini. Salah satunya adalah
Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang yang diperiksa
pada Rabu (9/5) lalu. Fazwar ditanya penyidik KPK seputar proses
pembangunan Pelabuhan Kubangsari hingga seputar proses tukar guling
lahan Kubangsari.
Pemkot dan KS beberapa waktu lalu telah
menandatangani proses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot dengan
lahan di Warnasari milik KS. Tak hanya itu, lahan yang di atasnya telah
dibangun dermaga tersebut juga mendapat pergantian biaya pembangunan
yang dikeluarkan KS.
Pembangunan trestle Dermaga Pelabuhan
Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang
tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai
tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta
lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan
Umum (DPU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar