BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 21 Mei 2012

Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga, KPK Cecar 4 Anggota DPRD Cilegon

Fajar Pratama - detikNews

 Jakarta Empat anggota DPRD Kota Cilegon hari ini diperiksa penyidik KPK. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan trestle (tiang pancang) dermaga pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten.

Empat legislator daerah Cilegon tersebut yakni Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, Oji Armuji. "Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi, Senin (21/5/2012).

Empat orang tersebut telah datang di kantor KPK. Selain melakukan penjadwalan terhadap 4 orang anggota DPRD Cilegon, penyidik juga memanggil seorang saksi bernama Priyono. Namun Priyono yang juga diperiksa sebagai kasus ini tak diketahui asal usulnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan walikota Cilegon Aat Syafa’at. Sebelumnya KPK sudah banyak memeriksa para saksi dalam kasus ini. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang yang diperiksa pada Rabu (9/5) lalu. Fazwar ditanya penyidik KPK seputar proses pembangunan Pelabuhan Kubangsari hingga seputar proses tukar guling lahan Kubangsari.

Pemkot dan KS beberapa waktu lalu telah menandatangani proses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot dengan lahan di Warnasari milik KS. Tak hanya itu, lahan yang di atasnya telah dibangun dermaga tersebut juga mendapat pergantian biaya pembangunan yang dikeluarkan KS.

Pembangunan trestle Dermaga Pelabuhan Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Tidak ada komentar: