Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta
Wakil Ketua Komisi DPR bidang Polhukam, Priyo Budi
Santoso, mendesak pemerintah Australia membebaskan nelayan-nelayan anak
asal Indonesia yang ditahan, sebagai ganti kemurahan Presiden SBY
memberikan grasi untuk Corby.
"Itu sungguh memilukan anak-anak di
bawah 14 tahun dan sekarang sudah 16 tahun, mereka dipenjara di
Australia karena dianggap pelanggaran. Konjen kita tidak melakukan
langkah-langkah pembelaan," kata Priyo kepada detikcom, Kamis (24/5/2012).
"Di
saat presiden bermurah hati terhadap Corby, maka ini saatnya pemerintah
kita menggunakan diplomasi untuk segera membebaskan anak nelayan kita.
Mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi di penjara dewasa dan tidak
ada pembelaan. Ini sangat memilukan dan harus kita perjuangkan,"
imbuhnya.
Priyo mendorong pemerintah menggunakan celah diplomasi
yang ada. Agar hubungan baik dengan Australia benar-benar berdampak
positif bagi penyelamatan WNI di sana.
"Kita meminta kesediaan
Presiden, Menlu dan jajarannya dengan murah hatinya kita terhadap Corby
agar Australia segera membebaskan anak-anak itu. Jangan karena anak
nelayan tidak terberitakan, kemudian kita alpa bahwa mereka adalah WNI
yang harus kita bela," jelas Priyo.
Terlebih, pemberian
pengurangan masa hukuman untuk Corby menuai pro-kontra. Priyo menilai,
sudah sepatutnya langkah SBY mendapat timbal balik dari pemerintah
Australia.
"Kita minta agar ada timbal balik terhadap kemurahan hati kita. Karena ini momentum yang sangat baik," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar