Ferdinan - detikNews
Jakarta
Gugatan mahasiswa program doktor Universitas Indonesia
(UI), David Tobing, terhadap Marzuki Alie dikritik. Wakil Ketua DPR
Pramono Anung menilai respons terhadap pernyataan Marzuki soal koruptor
dari kampus, terlalu berlebihan.
"Saya lihat reaksi beberapa
orang lebay banget. Terlalu berlebihan, ngapain sampai harus menuntut
Pak Marzuki. Apa yang harus dituntut," kata Pramono di Gedung DPR,
Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Menurut Pramono, Marzuki hanya
berbicara mengenai korupsi di semua sektor. "Hanya karena dalam konteks
Beliau bicara di UI dan diminta untuk mengkritisi, mungkin konstruksi
maknanya jadi berbeda dari realitas yang dia sampaikan," imbuhnya.
Pramono
mengaku tidak risih dengan pernyataan Marzuki yang seringkali menjadi
kontroversial. Menurutnya pernyataan yang disampaikan Marzuki tidak
bermaksud menyinggung kampus tertentu. "Bagi saya yang tidak pernah
korupsi enggak usah bereaksi berlebihan, termasuk saya alumni UGM, saya
fine saja," tuturnya.
Gugatan perkara 6 halaman bernomor
212/PDT.G/2012 diajukan David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
hari ini. Marzuki digugat karena kerap mengeluarkan pernyataan
kontroversial di depan publik.
Pernyataan Marzuki yang digugat
David Tobing muncul saat Marzuki berpidato tentang dunia pendidikan
tinggi di kampus UI. Sepulang dari kampus UI, Marzuki menegaskan dia
tidak secara spesifik menyebut suatu kampus terkait koruptor, tapi
mereka yang berpendidikan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar