Padang (ANTARA
News) - Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) menahan 11 oknum prajurit
dari kesatuan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan Utama TNI AL II
Padang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
"Sejauh ini sudah 11 oknum anggota yang ditahan POMAL," ujar
Komandan Lantamal II Padang Brigjen TNI (Mar) Gatot Subroto di Padang,
Rabu.
Selain diduga melakukan penganiayaan, para oknum prajurit TNI AL
itu juga diduga melakukan perampasan dan pengrusakan peralatan kerja
wartawan yang tengah meliput aksi pembongkaran bangunan liar di kawasan
Bukit Lampu, Kelurahan Sungai Baremas, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa
(29/5).
Gatot Subroto menyebutkan, para prajurit marinir yang sudah ditahan
itu yakni Sertu ZM, Serda SH, Koptu B, Praka A, Praka K, Pratu Z, Pratu
DM, Pratu K, Pratu DEP, Pratu US, dan Pratu E.
"Pengusutan dan pemeriksaan yang dilakukan POMAL belum akan
berhenti pada 11 oknum tersebut, kemungkinan bisa saja akan bertambah
(yang ditahan)," katanya.
Menurut Komandan Lantamal II, POMAL akan memeriksa sejauh mana
kesalahan masing-masing prajurit tersebut dalam kasus dugaan
penganiayaan terhadap sejumlah wartawan dan masyarakat.
"Lantamal II Padang tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Buktinya,
kasus ini bahkan juga sudah dilaporkan kepada Kepala Staf TNI AL,"
ujarnya.
Ia memastikan Lantamal II Padang segera akan menuntaskan kasus
dugaan penganiyaan tersebut. "Kami tidak akan pernah melindungi prajurit
jika terbukti melakukan penganiayaan," katanya.
Dia juga mengakui pihaknya telah menemukan dua buah kaset kamera
video milik wartawan yang sebelumnya diduga dirampas oknum prajurit TNI
AL.
"Namun ada beberapa kamera dan kartu memori kamera foto milik
wartawan yang belum ditemukan. Jika tidak ditemukan, kami akan
menggantinya," kata Gatot Subroto.
(KR-ZON/R014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar