INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tengah menelusuri jejak si pemberi suap terhadap Angelina Sondakh
terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di
Kementerian Pendidikan Nasional.
"Kemungkinan penyidik sudah tahu, kemungkinan juga sedang dicari," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Johan menjelaskan, pihak yang memberi suap ke Angelina tersebut bisa saja adalah aktor yang juga terlibat dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Menyusul kasus yang disangkakan kepada Angelina merupakan pengembangan kasus wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Angelina disebut menerima uang Rp5 miliar dari rekanan Kemenpora.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kemepora senilai Rp191 miliar dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah.
Sedangkan nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie seperti diberitakan mencapai Rp600 miliar yang tersebar di 16 universitas negeri di seluruh Indonesia. [mvi]
"Kemungkinan penyidik sudah tahu, kemungkinan juga sedang dicari," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Johan menjelaskan, pihak yang memberi suap ke Angelina tersebut bisa saja adalah aktor yang juga terlibat dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Menyusul kasus yang disangkakan kepada Angelina merupakan pengembangan kasus wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Angelina disebut menerima uang Rp5 miliar dari rekanan Kemenpora.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kemepora senilai Rp191 miliar dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah.
Sedangkan nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie seperti diberitakan mencapai Rp600 miliar yang tersebar di 16 universitas negeri di seluruh Indonesia. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar