Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah
mengantongi nama 'Ketua Besar' sebagaimana yang dimaksudkan Mindo
Rosalina Manulang ataupun Nazaruddin terkait kasus korupsi Wisma Atlet.
Partai Demokrat mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum
terhadap sang 'ketua besar' tersebut.
"Kalau bagi kami Partai
Demokrat, profesionalisme KPK kita hormati yang sudah menemukan
berkaitan dengan yang dikatakan Yulianis, Nazar, ataupun Rosa, bahwa
sudah tahu siapa 'ketua besar' itu, silakan saja," ujar Ketua DPP Partai
Demokrat, Ruhut Sitompul, kepada detikcom, Kamis (3/5/2012) malam.
Ruhut
mengatakan semakin cepat 'ketua besar' itu terungkap dan diproses, akan
lebih baik. Partai Demokrat, menurut dia, tidak akan mengintervensi
selama ada fakta dan bukti hukum-hukum yang kuat, dan selama ada dua
alat bukti untuk menjadikan 'ketua besar' tersebut sebagai tersangka.
"Kami
ingin badai cepat berlalu. Karena pesan Bapak (SBY), siapapun itu kalau
ada yang sudah cukup bukti, kita tidak akan lindungi," jelasnya.
Terpidana
kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang menyebut sosok 'Ketua
Besar' adalah Mirwan Amir sedangkan Bos Besar adalah Anas Urbaningrum.
Julukan muncul dalam percakapannya dengan Angie via BlackBerry
Messenger.
Hal sama namun terbalik, dikatakan mantan Bendahara
Umum DPP Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. Berdasarkan versi
Nazaruddin, ketua besar adalah Anas Urbaningrum. Sedangkan bos besar itu
Mirwan Amir.
"Ketua besar itu Anas Urbaningrum. Bos besar itu
Mirwan Amir," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin
(16/1) lalu.
Istilah ketua besar terungkap dalam pembicaraan
BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angelina Sondakh. Angelina
mengatakan kepada Rosa bahwa ketua besar menginginkan "Apel Malang" yang
diakui Rosa adalah uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar