E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta
Polisi menilai pengiriman narkotika melalui amplop surat
adalah modus baru. Masyarakat pun diimbau untuk melapor ke polisi bila
mendapatkan paket semacam itu.
"Kita imbau masyarakat, kalau
terima kiriman-kiriman seperti itu agar lebih waspada. Segera laporkan
kalau menerima paket seperti itu," kata Kasubdit III Direktorat Narkoba
Polda Metro Jaya AKBP Toni Surya Putra kepada detikcom, Kamis
(24/5/2012).
Terlebih lagi, bila nama si pengirim tidak dikenal. "Apalagi dia merasa tidak memesan apa pun," katanya.
Sementara
itu, ia mengapresiasi tindakan Renny Jayusman yang melaporkan paket
tersebut ke aparat polisi. Langkah Renny dapat menjadi contoh baik bagi
masyaraka lainnya.
"Kita mengapresiasi tindakan Renny Jayusman yang sudah melaporkan hal ini kepada kami." ungkapnya.
Sebelumnya
Renny Jayusman melapor kepada Polda Metro Jaya atas paket yang
ditujukan kepada anaknya, padahal kedua anaknya tidak memesan barang
itu. Di Polda, aktivis Gerakan Anti Narkoba (Granat) itu menunjukkan
paket yang ditujukan pada kedua anaknya, Yuka Mandiri dan Gerowong.
Paket itu dikirim dalam 2 amplop putih panjang, dibungkus dalam plastik
salah satu perusahaan ekspedisi, JNE.
Menurut Renny, paket itu
tiba di rumahnya, Jalan Ragunan Kav Polri, Kelurahan Ragunan, Jakarta
Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB. Salah satu anaknya, Gerowong, membuka
paket itu.
Amplop yang ditujukan untuk Gerowong tersebut dikirim
atas nama Rosmiati dengan alamat di Jalan Jati Raya Gang Ma'at 24 B,
Bedeng Pasar, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan amplop untuk Yuka
Mandiri, dikirim atas nama yang sama dengan alamat yang berbeda, yaitu
Jalan Batu 3, Gambir, Jakarta Pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar