Jakarta (ANTARA
News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua Mahkamah
Konstitusi Mahfud MD bersama dengan empat hakim konstitusi lainnya di
Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Keempat Hakim Konstitusi tersebut adalah Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, Muhammad Akil Mochtar dan Mohammad Alim.
Ketua MK Mahfud MD dalam konferensi pers seusai diterima Presiden
mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan akan selesainya masa
tugas pertama di MK pada 2013 nanti.
"Rutin saja, kemarin kan saya ke DPR, karena mau tahun 2013 sudah
habis masa terminal pertama jadi kita lapor, sesuai dengan ketentuan
UU," katanya.
Ia mengemukakan, selain dirinya empat hakim konstitusi akan
menyelesaikan masa tugasnya di 2013. Mahfud akan menyelesaikan masa
tugasnya di April, Muhammad Alim yang dipilih MA akan purna tugas pada
Juni.
Sementara, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indrati dan M Akil Mochtar akan menyelesaikan tugasnya pada Agustus nanti.
Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut tidak membahas
masalah-masalah politis. "Tidak ada masalah yang sangat penting, tetapi
ini kewajiban hukum hakim konstitusi, bahwa setiap hakim konstitusi yang
akan mengakhiri tugasnya harus melaporkan," katanya.
Sementara itu pertemuan yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung sekitar 35 menit.
Presiden dalam kesempatan itu didampingi oleh Menteri Koordinator
Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara
Sudi Silalahi, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan
Sekretaris Kabinet Dipo Alam. (M041)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar