Jpnn
JAKARTA --
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) segera merespon
insiden candaan soal pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon
hakim agung di Komisi III DPR.
Ketua BK DPR Muhammad Prakosa menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan soal kasus ini. Mengingat, selain candaan yang dilontarkan calon hakim agung Daming Sunusi itu, anggota Komisi III DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan diduga ikut tertawa.
"Itu sesuatu yang tidak pantas dan tidak patut. Jangan menjadikan pemerkosaan sebagai lelucon. Nanti kami akan melakukan penyelidikan," kata Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (15/1).
Seperti diketahui, Daming Sunusi melontarkan penyataan kontroversial menjawab pertanyaan anggota Komisi III saat fit and proper test sebagai calon hakim agung.
Dalam pernyataannya Daming menyebut bahwa pelaku perkosaan tidak perlu dihukum mati karena kedua-duanya menikmati.
Prakosa menyatakan, jika memang ada indikasi kuat pelanggaran kepatutan, maka pihaknya akan memanggil anggota Komisi III DPR. "Tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," kata politisi PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Ketua BK DPR Muhammad Prakosa menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan soal kasus ini. Mengingat, selain candaan yang dilontarkan calon hakim agung Daming Sunusi itu, anggota Komisi III DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan diduga ikut tertawa.
"Itu sesuatu yang tidak pantas dan tidak patut. Jangan menjadikan pemerkosaan sebagai lelucon. Nanti kami akan melakukan penyelidikan," kata Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (15/1).
Seperti diketahui, Daming Sunusi melontarkan penyataan kontroversial menjawab pertanyaan anggota Komisi III saat fit and proper test sebagai calon hakim agung.
Dalam pernyataannya Daming menyebut bahwa pelaku perkosaan tidak perlu dihukum mati karena kedua-duanya menikmati.
Prakosa menyatakan, jika memang ada indikasi kuat pelanggaran kepatutan, maka pihaknya akan memanggil anggota Komisi III DPR. "Tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," kata politisi PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar