BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 23 April 2013

Hakim Setyabudi Bukan Penerima Suap Tunggal

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait pemulusan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung. Ada indikasi, Hakim Setyabudi Tedjocahyono, tersangka yang juga menjabat wakil ketua PN Bandung itu bukanlah pelaku tunggal yang menerima suap terkait perkara.

Perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung kini sudah masuk Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Di waktu yang sama KPK saat itu menangkap sejumlah oknum yang melakukan suap perkara tersebut. Untuk itulah, penyidik menelusuri kasus itu ke PT dengan memanggil beberapa hakimnya.

"Jadi kami menduga pelakunya bukan tunggal, tidak hanya ST (Setyabudi).
Ini belum ada indikasi teroganisir, tapi kami duga ST bukan pelaku tunggal," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (23/4/2013).

Sebelumnya, kemarin KPK memeriksa Singgih Budi Prakoso, ketua Pengadilan Negeri Bandung dan Ch Kristi Purnamiwulan, hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, serta Marni Emmy Mustafa yang menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Informasi didapat, Kristi diduga sebagai pihak yang mengatur siapa saja hakim yang akan menyidangkan kasus bansos di PT.

Ketika dikonfirmasi seusai pemeriksaan, Kristi mengaku cuma berbagi perkara kepada para hakim PT. Dia enggan komentari soal dugaan dirinya pengatur hakim yang pimpin sidang bansos.

Selain hakim, KPK juga memanggil mantan panitera MA Sareh Wiyono. Tak lama seusai keluarnya Kristi dari Kantor Abraham Samad Cs, Sareh pun merampungkan pemeriksaannya. Sayangnya, mantan Ketua PT Jawa Barat itu tidak berkenan untuk berkomentar.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, Hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat, dan Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep diduga memberikan hadiah atau janji kepada Hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.

Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos. KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada bepergian ke luar negeri. Toto disebut-sebut sebagai orang dekat Dada Rosada. [yeh]

Tidak ada komentar: