Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Mabes Polri menegaskan tak pernah memberi
perintah melakukan tembak di tempat pada pengawal Susno Duadji bila
jaksa nekat melakukan eksekusi. Polri ikut prosedur hukum.
"Tidak
ada perintah tembak di tempat," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen
Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo,
Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Kabar soal tembak di tempat itu
datang dari pengacara Susno yang menyebut bahwa ajudan akan menembak
jaksa bila berani membawa Susno. Semua sudah mendapat sinyal dari Polri.
"Tidak benar dapat izin," tegas Boy.
Boy
menjelaskan, kehadiran kepolisian di rumah Susno pada Rabu (24/4)
terkait adanya informasi soal eksekusi. Ada perbedaan hukum yang
berpotensi bentrokan.
"Untuk itu kepolisian hadir untuk
menghindari konflik kekerasan dan sama-sama ke Polda. Kita dengar ada
penjadwalan ulang," imbuhnya.
"Kacamata polisi dan teman-teman
beda ya. Dalam kondisi seperti ini bisa terjadi potensi gangguan nyata
ada perbedaan perdebatan hukum. Semua on the track ada kondisi
menghadirkan kepolisian, ini kan prosesnya berjam-jam ada kondisi yang
alot, kepolisian di situ ada posnya ada Babinkamtibnas, peristiwa ini
bisa berpontesi ada pembeturan maka polisi hadir di sana," urainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar