BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 22 April 2013

Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen

JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas kertas. Di lapangan, masih banyak yang belum menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehari-hari.

"Implementasi reformasi birokrasi  masih sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).

Itu dibuktikan dengan beberapa kasus suap atau pun pemeriasan yang dilakukan PNS Ditjen Pajak. "Mereka itu anak nakal, yang selalu ada di setiap instansi, dengan atau tanpa reformasi” ucapnya.

Makanya kata  mantan wakil ketua KPK ini, PNS yang nakal tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga penyakitnya tidak menular kepada pegawai lain. Dengan pemberian sanksi yang berat, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pegawai lain, agar tidak melakukan hal sama.

Erry juga sependapat dengan gagasan WamenPAN-RB Eko Prasojo agar diterapkan sanksi tanggung renteng. Atasan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya, dan diberikan sanksi. Pegawai lain dalam satu unit juga harus ikut mendapat sanksi.

Meskipun ada sejumlah pegawai yang nakal seperti Gayus Tambunan, namun Erry menilai, hingga saat ini baru Kementerian Keuangan yang telah mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara terintegrasi dan rinci, termasuk perubahan begitu banyak standar operasi baku (SOP). Pelayanan sudah menunjukkan perubahan yang signifikan, disiplin dan budaya kerja pegawai membaik, target-target yang diterapkan terhadap pegawai sudah dilaksanakan di Kementerian Keuangan. (Esy/jpnn)

Tidak ada komentar: