BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 25 April 2013

Dilindungi UU, Tak Ada Alasan Takut Susno Duadji

INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyayangkan adanya upaya penolakan eksekusi oleh jaksa eksekutor terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji. Pasalnya dalam melaksanakan tugas Jaksa dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
"Dalam melaksanakan tugasnya Jaksa dilindungi oleh UU karena melaksanakan perinta UU. Jadi jaksa juga bukan sembarangan melakukan eksekusi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan, Rabu (24/4/2013).
Untuk itu Untung meminta kepada semua warga masyarakat, termasuk terpidana dan pengacara untuk memberikan pemahaman hukum yang benar. "Jadi pelaksanaaan putusan pengadilan ini jangan menimbulkan multitafsir, dan tidak ada alasan bagi jaksa untuk tidak mengeskusi putusan pengadilan," tegas Untung.
Seperti diketahui upaya penolakan dilakukan pihak Susno di saat jaksa eksekutor akan melakukan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji. Bahkan upaya eksekusi sempat menimbulkan ketegangan antara tim jaksa dan pengawal Susno Duadji. [tjs]

Tidak ada komentar: