Jpnn
JAKARTA - Tingginya eskalasi
politik menjelang Pemilu Presiden Tahun 2014 makin terasa belakangan
ini. Namun siapapun yang akan terpilih menjadi Presiden nanti, harus
memberi jaminan bahwa pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi
tetap menjadi program prioritas.
Meskipun kondisi politik memanas, namun Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas berharap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pilar reformasi birokrasi harus segera diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 12 bulan mendatang sebelum pemilu.
"RUU dimaksud antara lain RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Administrasi Pemerintahan (Adpem), serta RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP)," ungkap Erry Riyana dalam keterangan persnya kepada JPNN, Minggu (21/4).
Mantan Wakil Ketua KPK ini berharap Presiden mendatang tetap sosok yang reformis, sehingga reformasi birokrasi terus menjadi prioritas. Pasalnya, reformasi birokrasi merupakan proses perubahan yang harus dilakukan terus menerus, dan hasilnya tidak dapat dinikmati dalam waktu singkat. "Tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani," ujarnya.
Untuk mengubah pola pikir dan budaya PNS, lanjut Erry, memang tidak semudah membalik telapak tangan. Karena itu, dia menekankan kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga untuk lebih berani dan tegas, serta melakukan terobosan-terobosan demi tercapainya tujuan reformasi birokrasi.
Dalam pelayanan publik misalnya, harus ada standar operating procedure (SOP) yang jelas dan diterapkan secara konsisten. Aturan disiplin bagi PNS juga harus ditegakkan, jangan lagi ada rasa ewuh pakewuh. Hal ini harus diberlakukan mulai dari sistem rekrutmen CPNS, promosi jabatan, sampai dengan pensiun. “Terapkan punish and reward secara konsisten,” tambahnya. (Esy/jpnn)
Meskipun kondisi politik memanas, namun Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas berharap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pilar reformasi birokrasi harus segera diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 12 bulan mendatang sebelum pemilu.
"RUU dimaksud antara lain RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Administrasi Pemerintahan (Adpem), serta RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP)," ungkap Erry Riyana dalam keterangan persnya kepada JPNN, Minggu (21/4).
Mantan Wakil Ketua KPK ini berharap Presiden mendatang tetap sosok yang reformis, sehingga reformasi birokrasi terus menjadi prioritas. Pasalnya, reformasi birokrasi merupakan proses perubahan yang harus dilakukan terus menerus, dan hasilnya tidak dapat dinikmati dalam waktu singkat. "Tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani," ujarnya.
Untuk mengubah pola pikir dan budaya PNS, lanjut Erry, memang tidak semudah membalik telapak tangan. Karena itu, dia menekankan kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga untuk lebih berani dan tegas, serta melakukan terobosan-terobosan demi tercapainya tujuan reformasi birokrasi.
Dalam pelayanan publik misalnya, harus ada standar operating procedure (SOP) yang jelas dan diterapkan secara konsisten. Aturan disiplin bagi PNS juga harus ditegakkan, jangan lagi ada rasa ewuh pakewuh. Hal ini harus diberlakukan mulai dari sistem rekrutmen CPNS, promosi jabatan, sampai dengan pensiun. “Terapkan punish and reward secara konsisten,” tambahnya. (Esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar